JURNALSECURITY | Malang – Seorang pria berinisial SW (57) harus berhadapan dengan pihak kepolisian Polsek Garum, Kabupaten Blitar. Pasalnya, ia tepergok satpam tengah mencongkel mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) di SPBU Bence Garum Kabupaten Blitar, Kamis (10/06/2021) malam.
Saat tepergok Satpam, SW tidak bisa berkutik. Ia kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat. Ia segera diamankan ke kantor polisi dan sedang menjalani pemeriksaan, termasuk kondisi kejiwaannya.
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,
“Satpam SPBU Bence melihat seorang laki-laki memakai jaket cokelat membawa sabit, kapak, dan sak plastik warna putih masuk ke area ATM BNI. Merasa curiga, dia mendekati mesin ATM,” kata Imam dikutip dari suaraindonesia.co.id, Jumat (11/06/2021).
Dikatakannya, berdasarkan keterangan saksi/terlapor, pria yang memakai jaket cokelat itu berusaha mencongkel brankas uang yang ada di mesin ATM. Setelah berhasil membuka brankas, saksi langsung menegur pelaku dan dilaporkan ke polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Garum. Dan hasil interogasi dengan keluarga ternyata pelaku pernah berobat ke RSJ.
“Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk dalam waktu dekat pelaku akan diperiksa kejiwaannya untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.[lian]