JURNALSECURITY | Jakarta – Masyarakat, aparat pemerintah, hingga pejabat diminta untuk menciptakan kondisi islands of non-violence atau kondisi tanpa kekerasan.
Demikian hal itu disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati sebagaimana dikutip dari siaran pers, Jumat (16/7/2021).
Pernyataan itu disampaikan Ratna pasca peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum petugas Satpol PP kepada seorang ibu hamil di Gowa, Sulawesi Selatan saat menertibkan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum lama ini.
Menurut Ratna, dialog persuasif terhadap masyarakat dalam penegakan operasi PPKM darurat harus lebih diutamakan agar kekerasan serupa tak terjadi kepada siapa pun. Terlebih kepada perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi oleh seluruh piha
“Mari bersama-sama menciptakan kondisi masyarakat yang anti-kekerasan karena dalam masa pandemi semua lapisan masyarakat ada pada kondisi berjuang menjaga dirinya sendiri dan keluarga masing-masing serta berusaha mempertahankan kondisi ekonomi,” kata Ratna.
Dengan demikian, maka akan lebih baik jika masing-masing pihak menggunakan pendekatan yang empati kepada orang lain. Selain itu, Ratna juga meminta petugas di lapangan tidak mengedepankan kekerasan dalam menegakkan aturan kebijakan PPKM darurat yang sedang berlangsung, terutama kepada perempuan dan anak.
“Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya,” ujar Ratna.
Ratna mengatakan, selama ini pihaknya terus berjuang agar budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga tidak terjadi lagi. Bahkan dalam kelompok masyarakat, kata dia, perempuan dan anak adalah kelompok rentan.
“Sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan,” kata Ratna.
Sebagaimana diberitakan banyak media massa dan media sosial, seorang oknum Satpol PP Gowa diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil sembilan bulan saat razia PPKM.
Aksinya terekam dalam closed-circuit television (CCTV). Video tersebut kemudian viral di media sosial. Razia berlangsung pada Rabu (14/7/2021) malam.[lian]