JURNALSECURITY | Muara Enim — Petugas satuan pengamanan (Satpam) PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berhasil memergoki pelaku pencurian pipa besi, Senin (29/11/2021). Pelaku bernisial AF (38).
Aksi yang dilakukan tersangka berlokasi di jalur pipa non aktif LMC 30 Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru.
Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa kejadian itu berawal ketika satpam PT Pertamina melakukan patroli rutin.
Pada saat tiba di lokasi kejadian, satpam Pertamina tersebut melihat ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan yang diduga sedang melakukan upaya pencurian pipa besi milik PT Pertamina.
Melihat hal tersebut, satpam pun langsung menginformasikan ke Polsek Rambang Dangku.
Adanya informasi dari Satpam, Kapolsek Rambang Dangku memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Sakarti bersama dengan anggota Unit Reskrim serta satpam.
Rombongan langsung melakukan giat pengintaian dan penangkapan serta berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Alvin Ferdinan yang sedang mengangkut pipa hasil curian dengan sepeda motor miliknya.
Kemudian tersangka langsung diamankan beserta Barang Buki 1 batang pipa besi ukuran 4 Inci dengan panjang sekitar 2 meter, 1 buah gergaji beserta stank yang di balut karet ban warna Hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Gear BG 2097 DAM.
Atas perbuatannya korban dirugikam sekitar Rp 2,7 juta.
Sementara Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, membenarkan adanya penangkapan tersangka bersama barang buktinya di Polsek Rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat),” ujarnya.[lian]