JURNALSECURITY | Tangerang – Proses tender pengadaan jasa satuan pengamanan (Satpam) untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang tahun 2022 dipertanyakan.
Pasalnya, Proses tender jasa satpam tersebut syarat dengan persekongkolan dan terkesan akal-akalan hingga adanya monopoli pemenang.
Hal itu sudah tercium sebelum pelaksanaan tender dimulai, pemenangnya sudah diketahui atau ditetapkan. Akibat tender akal-akalan tersebut, terjadinya pembengkakan nilai kontrak dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari LPSE Kabupaten Tangerang pada periode tahun 2020, pagu anggaran sebesar Rp. 15.643.808.000,00,- dan HPS Rp.15.643 599.400,00,-
Pemenang tender PT Garda Benteng Satria Indonesia dengan jumlah Satpam sebanyak 198 orang. Sementara tahun 2022, masih berdasarkan informasi dari LPSE Kabupaten Tangerang, pagu anggaran membengkak menjadi Rp.26.000.000.000,00,- HPS Rp. 23.569.013.070,00 dengan pemenang PT Mida Karya Security yang beralamat di Ruko Mendrisio 3 Blok B No. 60 Cihuni, Pagedangan, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dengan jumlah satpam 250 orang.
Dan untuk tahun 2023 masih berdasarkan informasi LPSE kabupaten Tangerang pagu anggaran RP 25.664.314.411,36,- HPS Rp 25.372.502.950,56,- dengan pemenang PT Mida Karya Abadi Security.
“Anehnya, saat tender pada tahun 2022, sengaja dibatalkan untuk memenangkan PT Mida Karya Security,” ujar sumber yang enggan disebut namanya kepada Japo.co dan dikutip Jurnal Security
Lebih lanjut, sumber itu mengatakan, dengan adanya pengaturan tender oleh pihak penyelenggara, diduga telah melakukan persekongkolan antara penyedia jasa dan panitia tender
Sekadar informasi dari hasil wawancara terhadap salah seorang satpam yang enggan namanya ditulis di media, gaji Satpam PDAM TKR Kabupaten Tangerang perbulan sesuai Upah minimum kota (UMK) sebesar Rp.4.200000X12 plus 1 bulan gaji THR .
Dan untuk pergantian seragam satpam hanya satu kali dalam setahun satu set tambahnya.
Menanggapi hal ini, Humas PDAM Tirta Kerta Raharta (TKR), sebagaimana dilaporkan Japos.co, pada Senin (6/3/2023) membantah hal tersebut. Pasalnya, proses tender jasa satpam sudah sesuai prosedur dan dipastikan tidak ada persekongkokan atau monopoli.[lian]