JURNALSECURITY | Pada tahun 2020 pemintaan security tidak signifikan meningkat, dikarenakan krisis ekonomi melemah yang di sebabkan dampak dari wabah virus corona. Rasa aman dan nyaman menjadi hak yang di dapatkan oleh setiap manusia terutama dalam lingkungan kerja.
Persaingan bisnis security menjadi ajang untuk membuat harga lebih terjangkau atau relatif murah untuk menarik segmen pasar, hal tersebut menjadi tantangan pelaku atau pengelolah jasa security untuk membuat konsep atau disegn agar bisnis security yang di kelolah bisa di terima dalam masyarakat umum.
Fenomena saat ini masih banyak belum ada kesadaran dari pengguna jasa security, melakukan “Saving” atau pengurangan personil security di karenakan budget atau biaya sudah tidak tersedia. Akibat dari pendemi virus corona maka dari itu personil security menjadi kehilangan pekerjaan, baik di rumahkan sementara, di pindahkan tempat kerja yang baru, sampai dengan di pensiunkan atau pemutusan hubungan tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Fungsi security tetap menjadi proritas walaupun kondisi sepi, ramai, atau virus corona, karena rasa aman tidak memandang situasi. Artinya gedung tetap di jaga oleh security walaupun di lengkapi dengan teknologi yang canggih jika di integrasikan dengan personil security maka sistem pengamanan tersebut menjadi lebih sempurna. Jangan sebaliknya teknologi canggih namun tidak di dukung oleh personil security, maka akan sia-sia karena tidak ada yang merespon saat terjadi keadaan emergency.
Analisa perbandingan security internasional tentunya berbeda budaya dengan security Indonesia, internasional security hanya stand by dalam ruangan control room dengan melakukan pengawasan CCTV, kemudian respon saat terjadi emergency dengan code atau bunyi alarm sistem dan lain sebagainya. Sedangkan security indonesia berbeda jauh, CCTV hanya pelengkap saja dan tidak di integrasikan dengan baik antara teknologi dengan personil security.
Kuncinya adalah bagaimana membangun kesadaran pengelolah dan pengguna jasa security dan tentunya harus di dukung oleh pemerintah untuk memberikan badan hukum yang jelas terkait standar pelayanan dan pengupahan, bukan hanya karena bisnis namun lihat aspek gangguan kemananan yang mengancam orang lain. Kembali di jelaskan jika hanya dari sisi bisnis harga atau tarif security berbeda-beda, sehingga yang lebih murah akan berkesempatan memenangkan tender security tersebut, alasanya karena budget atau biasa tidak mendukung.
Dari uraian diatas dapat jelaskan kembali bahwa security tidak akan bilang namun harus integrasi dengan teknologi, untuk mencapai itu semua ada beberapa indikator yang bisa tercipta untuk membangun persepsi diatas, diantaranya sebagai berikut :
1. Pemerintah (Pihak Yang Bertanggung Jawab Dalam Kegiatan Security):
Sebagai pemerintahan atau mewakili yang mempunyai wewenang dalam membuat undang-undang atau regulasi tentang security Indonesia, semoga melihat aspek lain terutama mendukung semua program kegiatan security di lapangan terutama pada saat situasi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Aturan teknis security penting untuk di siasati bersama terutama menentukan pengupahan, dalam hal ini tentunya membutuhkan dari pihak lain lebih menguasai untuk memberikan poin-poin penghasilan atau gaji yang di terima setiap bulan oleh personil security tersebut.
Harapan dari regulasi atau peraturan tersebut, bisa di implementasikan secara merata dan adil, artinya seluruh security Indonesia memiliki standar yang sama terutama dalam pengupahan gaji security, walaupun ada perbedaan tergantung area kerja masing-masing baik pemberian tunjangan khusus atau bonus tertentu, namun secara salary menjadi sama.
Regulasi security, tentunya tidak hanya pengupahan saja terutama teknis lainnya perlu menjadi perhatian khusus, baik penggunaan seragam baru, KTA (Kartu Tanda Anggota) yang menjadi viral saat ini “Seragam Security Mirip Polisi” artinya ada wajah baru yang akan membawa perubahan baik penampilan dan kewibawaan security.
Dengan penerapan regulasi sehingga menjadi bahan evaluasi semua pengelolah security di Indonesia, menjadi lebih baik, profesional, dan lebih transparan, penuh keadilan, dan tidak pandang bulu. Artinya semua pengelolah wajib dilakukan “Audit Security” bait dari sistem, prosedur, sumber daya manusia, finansial, fasilitas gedung, keabsahan atau surat sebagai pengelolah jasa security tersebut, dan lain sebagainya.
2. Pengelolah Jasa Security (BUJP):
Sebagai pengelolah security atau istilah lain BUJP (Bada Usaha Jasa Pengamanan) tetap profesional dalam arti memperlakukan karyawannya “Personil Security” dengan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.
Dalam hal ini menjadi harapan dari semua personil security jangan membayar gaji “Bawah UMP/UMR” karena masih ada security yang gajinya masih di bawah UMP/UMR atau perhitungan tidak mengikuti regulasi pemerintah.
Bisnis yang sehat mampu mengikuti alur regulasi dan bersaing dengan profesional baik dari sisi harga, sumber daya manusia, fasilitas dan perlengkapan security, team support, dan lain sebagainya. Dalam hal ini intinya tidak menjadi murahan dengan mengabaikan kesejahteraan personil security.
Siapapun yang menjadi pengelolah security, semoga tetap bersaing dengan kualitas tentunya di bidang security. Tidak menjadi murahan namun menunjukan kualitas kepada pengguna jasa.
3. Pengguna Jasa Security (Klien):
Pengguna jasa security adalah “Raja Yang Mulia dan Membanggakan” karena tanpa pengguna jasa security maka pengelolah dan personil security bukan siapa-siapa, namun hal ini menjadi saling membutuhkan artinya tidak mungkin sebuah gedung tidak ada security nya.
Analisa terhadap pengguna jasa security agar membuat “Planning Khusus Security” apabila sedang mendirikan sebuah gedung biaya atau budget security direncanakan sejak awal, ini menjadi perbincangan setelah perjanjian kedua bela pihak antara pengguna jasa security dengan pengelolah security, pada saat negoisasi selalu ada kata “Security Tidak Ada Budgetnya Pak” artinya security tidak menjadi hal yang pertama, melainkan hanya syarat saja ada security.
Idealnya adalah bahwa security terlibat dari awal karena berbicara security tidak hanya orangnya saja, justru analisa terkait disegn dan konsep pengamanan lebih penting juga dan di integrasikan dengan sistem dan prosedur serta akses gedung yang akan di bangun atau gedung sudah berbentuk bangunan.
Dengan demikian semoga harapan kepada calon klien atau yang sudah menjadi klien, tidak memilih pengelolah security hanya harga security murah namun perlu di analisa juga aspek lain. Jika di umpamakan beli barang dengan harga murah anggap saja harga kaos 3 seratus ribu, tentunya pasti sudah tau kaos tersebut seperti apa. Begitu juga dengan security jika harga murah, pasti sudah terukur kualitas kerjanya baik dari personal security atau dari pengelolah jasa security tersebut.
Selanjutnya semoga kedepan lebih selektif pemilih “Pengelolah Security” untuk dijadikan mitra bisnis terutama yang bergerak dibidang pengamanan. Hal tersebut secara tidak langsung membangun kesadaran masyarakat bahwa image security tidak murahan dan kualitas personal akan di jamin kualitas jauh meningkat dari penggunaan seragam security yang lama.
4. Personil Security (security):
Sebagai anggota security, semoga senantiasa tetap menjadi security profesional dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan kerja.
Seperti apa security profesional diantaranya, penampilan bagus, wangi, berwibawa, menyapa dan menegur customer, tegas dan sopan, dan yang paling penting penghasilaan tidak di bawah UMP/UMR serta penanggung jawab atau sebagai pengelolah security (BUJP) tidak memberi nilai atau harga jual lebih murah.
Semoga kesadaran ini menjadi suatu perubahan yang dahsyat dan bisa di rasakan seluruh personil security Indonesia, baik security inhouse maupun security outsourcing. Pada dasarnya sama namun bedanya security inhouse menjadi karyawan tetap sedangkan security outsourcing karyawan kontrak.
Selanjutnya khusus untuk personal security, tunjukan bahwa pekerjaan security mulia dan membanggakan keluarga, jangan buat keluarga anda menangis hanya karena kerja tidak profesional. Yakin kepada diri anda apapun pekerjaannya, rezeki dan garis tangan tidak akan tertukar dengan orang lain, terus lah bersyukur dan bersabar serta berjuang untuk keluarga tercinta.
5. Masyarakat Umum (Orang Banyak Yang Berada di Lingkungan Kerja):
Menjadi objek utama bahwa masyarakat yang ikut merasakan hasil dari kegiatan atau aktifitas security, maka dari itu penilaian dari masyarakat walaupun hanya sekilas namun hal tersebut menjadi momok, bahwa menjadi cermin dari security Indonesia.
Dengan demikian kesadaran masyarakat seharusnya menjadi lebih fleksibel artinya mendukung seluruh kegiatan security terutama yang berhubungan langsung seperti pada saat masuk gedung kendaraan dilakukan pemeriksaan, saat masuk melalui lobby dilakukan pemeriksaan tas, sampai di area besment atau area parkiran pengaturan kendaraan, menggunakan visitor atau tanda pengenal, dan lain sebagainya.
Harapannya juga masyarakat menghargai apa yang menjadi tugas security dan mengikuti prosedur dari suatu gedung tempat masyarakat bekerja atau tempat masyarakat berkunjung dalam waktu tertentu.
Selanjutnya dari uraian di atas akan diberikan kesimpulan, diantarnya :
1.Security tidak akan hilang walaupun sudah di lengkapi dengan teknologi yang canggih.
2.Teknologi yang canggih tentunya membutuhkan personil security baik penjagaan maupun pengawasan.
3.Lebih bagusnya lagi security dan teknologi menjadi integrasi saling menghubungkan dengan melalui sistem dan konsep security.
Semoga bermanfaat khususnya kepada para pembaca dan umumnya untuk penulis, jika ada yang keliru mohon di maklumi.
Salam Security dan Teknologi…