JURNALSECURITY | Mataram – PT Rajawali Buana Agung (RBA) meminta maaf kepada para personel satpam-nya yang bertugas di Pelabuhan Kayangan dan Poto Tano.
Pasalnya, perusahaan tersebut telat membayar gaji satpam di bulan Februari dan mengundur pembayaran gaji bulan Maret ke bulan April.
Manager Operasional PT RBA menjelaskan, molornya pembayaran gaji tersebut disebabkan karena pengajuan invoice penagihan kepada pihak kedua atau pengguna jasa satpam, yakni ASDP.
“Keterlambatan tersebut bukan dari pihak ASDP melainkan dari pihak PT Rajawali Buana Agung (RBA) dalam mengajukan invoice tagihan untuk gaji bulan Februari,” katanya dalam rapat klarifikasi dengan pihak ASDP di Kayangan pada Selasa, (29/03/2023).
Karenanya, pihaknya meminta maaf kepada para personel satpam PT RBA dan ASDP Pusat, atas keterlambatan pengajuan invoice tersebut.
“Manajemen PT RBA mengajukan pembayaran gaji security bulan Februari, di 27 Maret 2023. Jadi, PT RBA yang terlambat mengajukan permohonan pembayarannya” tegasnya.
Sementara, pihaknya juga meminta maaf kepada personel satpam yang bertugas di Poto Tano atas kelalaian PT RBA, karena gaji bulan Januari 2023, baru dibayarkan pada 24 Maret 2023.
“Insya Allah, dalam Minggu ini gaji bulan Februari yang terlambat sudah dapat dibayarkan,” kata Suhardi.[lian]