JURNALSECURITY | Jakarta — Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA dilaporkan ke polisi karena mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram yang disita dari koruptor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengatakan IGA terbilang lihai. Pasalnya, sebelum dia mengambil emas batangan tersebut, dia berhasil menebus 3 lapis penjagaan di Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang menjadi lokasi penyimpanan emas itu.
Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, bahwa untuk menuju tempat penyimpanan barang bukti atau sitaan koruptor perlu melewati pintu sebanyak tiga lapis.
“Jadi, tak sembarangan pihak luar bisa masuk karena pengamanan cukup ketat,” kata Ghufron sebagaimana dinukil merdeka.com, Minggu (11/4/2021).
Namun, lanjutnya, karena IGA sempat menjadi salah satu Satgas KPK jadi dia memiliki akses ke Labuksi KPK karena memegang satu kunci. Diduga dari akses itu, menjadi kesempatan IGA untuk mencuri emas batangan koruptor tersebut.
“Sesungguhnya memang dia (IGA) berhak satu tahap (pemegang kunci). Tapi, untuk tahap berikutnya, pakai kunci dan kuncinya itu ada di tahap orang lain tapi di tasnya. Itu diambil di tasnya. Jadi, dia mencurinya, mencuri ada tiga orang tiga lapis,” jelasnya
Orang pertama, kata dia, untuk masuk ke tahap berikutnya harus melalui tahap kunci di orang kedua.
“Nah kunci di tangan orang kedua dia curi di tasnya itupun tidak diketahui, itu yang terjadi,” tambah Ghufron
Menurut Ghufron, karena IGA juga salah satu petugas di bagian itu, pegawai lain pun tak menaruh curiga kepada IGA karena dikenal sangat akrab.
“Tapi karena pemegang kunci itu, karena sudah merasa akrab, sehingga tasnya juga di tempatkan di tempat yang dia (tersangka IGA) tahu. Nah, itu yang fatal terjadi,” ungkap Ghufron.
Selain dilaporkan ke pihak berwajib, IGA juga sudah dipecat secara tidak terhormat oleh Dewan Pengawas KPK melalui sidang etik.
Dia terbukti bersalah mencuri emas batangan milik sitaan koruptor eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
IGA nekat mencuri karena terlilit hutang karena terlibat permainan bisnis Forex.
Kini atas perbuatannya, kasus IGA ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. IGA dianggap telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah mencoreng nama baik seluruh insan KPK.[lian]