Freman, Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto, usai dirinya menjadi DPO karena diduga membawa kabur gaji satpam. Selain gaji satpam, Freman juga diduga mengambil uang makan-minum dan lainnya sekitar Rp500 juta yang bukan miliknya.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto, Ahmad Saleh, mengatakan terduga pelaku menghilang kurang lebih sepekan hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto.
“Freman tidak datang seorang diri. Dia ditemani keluarganya sekitar pukul 10.00 Wita menyerahkan diri ke polisi,” terang Ahmad Saleh sebagaimana dilansir Rakyatku, Kamis (20/5/2021).
Selama Freman meninggalkan Jeneponto, kata Ahmad, Freman sudah berpindah-pindah tempat mulai Surabaya (Jawa Timur) hingga Bandung (Jawa Barat).
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Jeneponto. Kita juga belum tahu pergi dengan siapa saja. Namun, Freman ini dari Surabaya, Bandung. Jadi kita belum tahu ini, apakah dari jalan-jalan atau pergi liburan,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tipikor Polres Jeneponto sudah memeriksa tiga orang saksi-saksi terkait kasus ini, yakni Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati, Sekwan, Muh. Asrul, dan Kasubag Program, Rusman.
“Pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan terkait Freman yang diduga bawa kabur uang Rp500 juta,” terangnya kata Ahmad.
Sementara Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati, membenarkan telah memberikan kesaksian di Polres Jeneponto.
“Benar, tadi saya sudah memberikan kesaksian di Polres Jeneponto. Itu yang terkait dompet dan handphone yang ditemukan di jalan milik Freman,” kata Irmawati.[lian]