JURNALSECURITY | Bandung–Setelah masa pandemi yang berlangsung cukup lama, menyebabkan berbagai kegiatan tertunda, salah satunya penyelenggaraan Pelatihan dan Pendidikan satuan pengamanan, baik itu Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama.
Kegiatan Diklat Satpam, disesuaikan dengan petunjuk instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perkembangan pemberlakuan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah pulau Jawa Bali dan pulau-pulau lainnya, di mana wilayah dengan status di bawah level 3, 2 dan 1 dikategorikan dapat menyelenggarakan kegiatan masyarakat dengan skala terbatas.
Salah satu badan usaha jasa pengamanan yang menyelenggarakan Diklat Satpam kali ini adalah PT. Graha Yutaka Muda (Gada 86) yaitu menyelenggarakan diklat mulai dari tingkat Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama dengan total peserta sebanyak 142 peserta.
Menurut Direktur PT. Graha Yutaka Muda Rudy Nursholeh, ini kegiatan diklat pertama setelah vakum beberapa bulan karena pandemic. “Kami mulai pelatihan Gada Madya pada 7 September, lalu Gada Pratama 9 September, dan Gada Utama pada 13 September 2021, alhamdulillah berjalan lancar,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Senin (13/9).
Pembukaan Gada Utama ini dibuka oleh Korbinmas Baharkam Polri yang diwakilkan kepada Kasubditbinkamsa Binpotmas Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Nanang Purnomo,.SH,.MH.
Korbinmas Baharkam Polri selaku pembina fungsi, memberikan kesempatan dibuka kembali pelatihan satpam kualifikasi gada pratama, gada madya dan gada utama dengan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan memberlakukan penggunaan alplikasi peduli lindungi sebagai sarana kontrol di area kegiatan masyarakat termasuk pada sarana penyelenggaraan pelatihan satpam di semua kualifikasi.
Nanang menjelaskan, masa pandemi ini, kekuatan polri terfokus terhadap tugas pengamanan khususnya percepatan pemulihan perekonomian dan persiapan penyelenggaraan PON ke-20 di Papua pada Oktober 2021 mendatang.
“Sehingga dalam menegakkan aturan pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru, tugas pengamanan di sektor terdepan sangat membutuhkan peran satuan pengamanan/ satpam untuk dapat mengendalikan situasi kamtibmas untuk tetap kondusif di areal kerjanya,” ungkap nya.
Polri berharap dengan mengoptimalisasi tugas saudara dan merespon secara cepat terhadap kebijakan pemerintah untuk penerapan aplikasi peduli lindungi di area kerjanya, dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas, melalui kewenangan kepolisian terbatas, untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Sementara itu, masih menurut Rudy, khusus para Security Manager tidak cukup hanya bermodalkan aspek teknis yang berhubungan dengan peralatan keamanan, akan tetapi juga aspek–aspek sosial, psikologis bahkan aspek politis yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam rangka mengambil keputusa. “Dengan modal tersebut diharapkan security manager akan mampu menjadi mediator antara karyawan dan pengusaha, antara pengusaha dan masyarakat sekitar,” jelasnya. [fr]