JURNALSECURITY| Bandung–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan soal tidak adanya para Satpam di Gedung Sate dan dan rumah dinas pimpinan di Pemprov Jabar. Iwa mengatakan, para satpam ditarik lantaran kontrak kerja Pemprov bersama perusahaan penyedia jasa pengamanan sebelumnya telah berakhir.
Sementara proses lelang belanja jasa pengamanan belum rampung. Iwa juga menyebut dari Biro Umum dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa tak sigap mengantisipasi masalah tersebut. “Memang untuk yang ini sudah selesai masa ininya (kontrak). Memang ini kekurangsigapan di Biro Umum maupun juga di Biro Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (1/3/2019).
Iwa menambahkan, ada kegamangan dalam proses lelang penyedia jasa pengamanan lantaran adanya perubahan nomenkelatur. “Dan memang ada hal-hal (kendala lain) seperti pembentukan Biro baru sehingga ada sedikit kegamangan di proses awal,” ungkapnya seperti diberitakan Kompas.
Iwa mengaku telah menyiapkan langkah antisipasi agar proses pengamanan aset dan objek vital milik Pemprov Jabar tetap terjaga. Salah satunya, dengan mengaktifkan kembali petugas Keamanan Dalam (Kamdal) yang berstatus PNS.
Iwa juga menurunkan anggota Satpol PP untuk membantu pengamanan. “Dan untuk mengisi kekosongan, keamanan dalam yang dulu ada difungsikan untuk mengamankan Gedung Sate, Gasibu, rumah dinas gubernur, rumah dinas wakil gubernur, dan rumah dinas Sekda dan beberapa objek vital lain di back up Satpol PP,” papar Iwa.
Dalam situs LPSE Pemprov Jabar, proses lelang Belanja Jasa Keamanan Gedung Kantor dan Rumah Dinas Jabatan baru dibuat 13 Februari 2019 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 15,9 miliar. Saat ini tahapan lelang baru sampai evaluasi meski sudah ada tiga perusahaan yang mendaftar.
Iwa mengaku sudah memerintahkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk merekrut satpam baru dengan sistem penunjukan langsung selama proses lelang berlangsung. “Langkah cepat sudah kita lakukan. Sehingga kemarin pukul 24.00 WIB sudah terantisipasi dengan keamanan dalam yang ada larut ke bidang-bidang. Penunjukan langsung sifatnya tidak setahun penuh. Mungkin penanganan sebulan setelah itu proses lelang. Iya jadi penunjukan langsung dulu untuk solusinya untuk mengisi selama proses lelang,” jelasnya. [fr]