Penangkapan Pelaku Kejahatan di Lingkungan Kerja oleh Satpam
Jurnalsecurity.com | Satpam berwenang menangkap pelaku tindakan kriminal di lingkungan kerja karena menjalankan kewenangan kepolisian terbatas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Pol. 18 Tahun 2006 ...












