Tahun 2020 UMP di 34 Provinsi Naik, Yuk Kita Tengok!
JURNALSECURITY| Jakarta--Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI. Demikian dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan ...





















