JURNAL SECURITY | Batang–Kepala Pengelola Pasar Induk Batang, Tawang Nugroho memastikan dua oknum satpam yang terlibat aksi pencurian diputus kontrak kerjanya. Hal itu lantaran apa yang dilakukan keduanya adalah tindakan kriminal sehingga harus diberikan sanksi tegas.
Tawang mengatakan keduanya telah bekerja selama 4 tahun sebagai petugas keamanan Pasar Batang. “Iya yang pasti harus ada tindakan tega, langsung diputus kerjanya karena mereka merupakan tenaga kontrak,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Pihaknya juga menyerahkan semua proses hukum kepada kepolisian, yang mana saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Batang.
“Korban sudah melapor, proses hukum terus berlanjut dan itu sudah wewenang kepolisian,” tuturnya dilansir TribunJateng.
Lebih lanjut, Tawang menyebut sebelumnya ia juga telah menerima beberapa kali kasus kehilangan dagangan oleh para pedagang Pasar Batang.
Namun, pihaknya pun tidak bisa melakukan tindakan lantaran tidak memiliki bukti-bukti.
“Sebelumnya memang banyak pedagang mengadu kehilangan dagangannya, tapi mereka sendiri tidak ada bukti, rekaman cctv juga tidak terlihat, jadi ya kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalau yang ini jelas semua ada bukti-bukti, bahkan barang pelaku berisi identitas tertinggal,” jelasnya.
Dengan kejadian itu, pihaknya akan semakin memperketat keamanan, dan memberikan peringatan kepada semua petugas keamanan.
“Kami sudah beri peringatan kepada semua petugas keamanan, jika aksi pencurian terjadi lagi maka tindakan tegas kami adalah mengganti semua atau merekrut petugas keamanan baru,” tegasnya.
Sebelumnya, dua oknum melakuka aksi pencurian di sebuah toko sembako Pasar Batang. Aksi itu pun sempat terekam CCTV, kedua pelaku terlihat kabur usai ketahuan mencuri oleh pemilik toko.
Pencurian itu diketahui sudah dilakukan beberapa kali, barang yang dicuri pun beragam mulai dari rokok, pakaian hingga uang. [fr]