JURNALSECURITY| Subang–Puluhan warga terdampak Pelabuhan Internasional Patimban Subang mengikuti pendidikan dan latihan Satuan Pengamanan (Satpam) selama lima hari.
Ada 59 orang yang mengikuti Diklat Satpam. 46 orang merupakan warga terdampak Patimban dan sisanya masyarakat umum. Mereka dilatih dari teori sampai prektek termasuk penanganan potensi kejahatan. Diklat yang digelar dalam sepekan itu dipusatkan di Jl. Bagus Yadi Subang.
“Mereka adalah warga terdampak Pelabuhan. Setelah diklat ini, mereka punya ijazah Satpam, sehingga siap untuk bekerja, baik di Pelabuhan Patimban atau di sekitar Pelabuhan,” jelas Direktur Utama PT Caraka, Al-Amin seperti dilansir tintahijau.com
Al-Amien menerangkan, dari informasi yang diterimanya, sekitar 2000 Satpam atau Security di Subang baru 700 personil yang sudah mengantongi Ijazah. Kepemilikan ijazah itu, menurut Al-Amien diperlukan terkait kemampuan Satpam dalam menjalankan tugas.
“Mereka biasanya memiliki PIN Kewenangan, kewenangan Polisi Terbatas. Mereka yang punya PIN Kewenangan itu memiliki kewenangan untuk memeriksa tamu yang datang dan bisa mengamankan terduga kejahatan,” terangnya
PT. Caraka, jelas Amien, Diklat Satpam kali ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, ada 37 orang yang mengikuti Diklat Satpam. “Dalam diklat ini kita melibatkan Kepolisian, karena kita di bawah Polda,” terangnya. [fr]
Sumber: tintahijau.com