JURNALSECURITY | Jakarta — Kasus penipuan online dan kebocoran data pribadi kian marak. Karenanya, kita harus tetap waspada dan saling membantu dengan melaporkan cyber crime kepada pihak berwenang.
Ada banyak kejahatan yang bisa terjadi dengan kebocoran data pribadi. Selain untuk dijual kepada pihak lain, data pribadi juga bisa diolah menjadi tindak kejahatan seperti identitas penipuan, tindakan pornografi, pencemaran nama baik, perundungan, sampai penyadapan.
Bukti berupa screenshot, link, foto atau video yang menunjukkan kejahatan siber sangatlah penting. Karenanya simpan bukti dalam satu media yang aman misalnya CD atau flashdisk.
Setelah itu, datangi kantor polisi untuk tidak pidana siber. Kamu akan dibawa ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan petugas bakal mengajukan sejumlah pertanyaan.
Jika Anda tidak mempunyai banyak waktu, Anda dapat melaporkan cyber crime melalui situs patrolisiber.id yang diluncurkan pada Agustus 2019 silam.[lian]





























