JURNAL SECURITY | Tangerang–Dua pelaku pencurian motor di Cipondoh berinisial JSN (30) dan LC (27) ditangkap tim Reskrim Polsek Cipondoh 19 September 2023.
Keduanya ditangkap di Ruko New Castle yang berlokasi di Jalan Raya Green Lake City usai menabrak mobil warga.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Selasa 19 September 2023, sekitar pukul 02.45 WIB.
Evarmon mengatakan, kejadian terebut bermula saat JSN dan LC mencuri motor Honda Beat yang ditinggalkan pemiliknya di sebuah parkiran Ruko New Castle, Green Lake City.
Namun, aksi kedua pelaku dipergoki satpam komplek dan kemudian melapor kepada patroli rutin unit reskrim Polsek Cipondoh yang tengah melintas.
Satpam ini menghampiri team Opsnal yang melintas menyampaikan bahwa ada dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke area parkir Ruko New Castle.
“Setelah di cek dan dilakukan pengintaian salah satu satu pelaku terlihat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T,” ujarnya Rabu 20 September 2023.
Panik aksinya kepergok, kedua pelaku langsung tancap gas kabur dengan sepeda motornya. Naasnya, baru saja setengah jalan pelaku menabrak mobil warga yang tengah melintas.
“Pelaku yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi akhirnya terjatuh usai menabrak mobil warga yang saat itu sedang melintas,” tambahnya dilansir radarbanten.
Salah satu pelaku berusaha melarikan diri, meninggalkan rekannya yang masih terkapar di atas aspal.
Setelah mengamankan satu pelaku bersama warga. Anggota bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri tersebut dan berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi,” tambahnya.
Atas kejadian itu, JSN (30) dan LC (27) langsung dibawa ke Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil dari investigasi bahwa pelaku berinisial JSN adalah sebagai pemetik dan pelaku LC sebagai joki,” terangnya.
Adapun barang bukti berupa dua unit kendaraan bermotor milik pelaku dan korban, satu buah Kunci Leter T dan 2 dua mata kunci Leter T.
Pihaknya mengimbau agar warga masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraannya di manapun berada. Pastikan gunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan.
“Warga harus lebih berhati-hati lagi karena pola curanmor sudah tidak melihat lagi hari dan jam. Jangan beri kesempatan pelaku curanmor melakukan aksi kejahatannya, gunakan kunci tambahan saat memarkir kendaraan,” tutupnya. [fr]