Jurnalsecurity.com | Jakarta–Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan amnesti yang diterimanya dari Presiden Prabowo Subianto, bentuk jawaban atas keadilan. Hal ini disampaikan Hasto usai terbebas dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (1/8/2025).
Menurut Hasto, masyarakat Indonesia merindukan keadilan karena fenomena penahanan yang dialaminya. Amnesti dari Prabowo merupakan jawaban atas keadilan tersebut.
“Kita semua merindukan keadilan dan amnesti dari Bapak Presiden Prabowo telah ikut menjawab keadilan itu,” ucapnya di Rutan KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Hasto menyampaikan rasa terima kasihnya atas pembebasan yang didapatkan. Hasto turut menyinggung pledoi dan duplik yang ia tulis sendiri menggunakan lebih dari 62 bolpoin.
Dia menegaskan bakal menggunakan kesempatan untuk menghirup udara bebas tersebut untuk berjuang demi masyarakat kecil.
“Saya akan gunakan momentum ini untuk lebih mencintai republik ini, lebih berjuang bagi kepentingan wong cilik yang menjadi orientasi dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan,” tutur Hasto.
Di satu sisi, dia mengaku bakal menuliskan pengalamannya sebagai tervonis kasus suap anggota DPR Harun Masuki. Menurut Hasto, tulisannya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia yang bakal berjuang untuk keadilan.
Hasto mengaku mendapatkan pelajaran hidup yang berharga dari perjalan kasus hukum yang dilaluinya.
“Saya juga akan menuliskan seluruh pengalaman hidup ini agar menjadi suatu pembelajaran, agar seluruh anak bangsa juga mau menjadi pejuang-pejuang keadilan,” ucapnya.
“Semua anak bangsa ingin keadilan itu ditegakkan, kalau keadilan ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, dan secara fair enggak ada penyalahgunaan kewenangan,” lanjut Hasto.[]