Jurnal Security
No Result
View All Result
10 July 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Empat Oknum Polisi dan Satpam menjadi Tersangka Pengeroyokan di Morowali

11/08/2025
in Hukum
A A
kasus pengeroyokan maut
55
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?
  • KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab
  • Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan
  • Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

Jurnalsecurity.com | Morowali–Polres Morowali menetapkan 1 oknum polisi dan 3 satpam perusahaan tambang sebagai tersangka pengeroyokan yang membuat pemuda berinisial MR (19) tewas di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengeroyokan tersebut sempat memicu penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di kawasan tambang.

“Polres Morowali melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Oknum polisi yang menjadi tersangka berinisial G, sedangkan tiga tersangka lainnya inisial J, S, dan R merupakan oknum sekuriti perusahaan tambang. Sejauh ini Polres Morowali telah memeriksa 18 saksi di kasus dugaan pengeroyokan berujung maut tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan di antaranya satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang sepanjang sekitar 1,93 meter, serta satu celana boxer warna hitam milik korban,” tuturnya dilansir Detik.com.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku melakukan pemukulan dipicu oleh dugaan korban terlibat pencurian di kawasan perusahaan,” ungkap Erick.

ArtikelLain

jasa penyelidikan perselingkuhan Jakarta

Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?

18 June 2026
KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

1 February 2026
hukum

Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan

22 January 2026
kuhp

Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

22 January 2026

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga meminta warga tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di satu sisi, Polres Morowali juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan penyerangan di kawasan perusahaan tambang. Namun polisi belum merinci jumlah pelaku yang ditangkap.

“Kami juga sudah mengamankan beberapa orang yang melakukan aksi anarkis dan penjarahan,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam keterangannya.

Zulkarnain mengaku, para pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga menjarah aset perusahaan. Para pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

“Massa yang melakukan aksi ini niatnya bukan untuk kemanusiaan, tapi untuk menjarah. Apalagi, petugas kepolisian yang berhadapan langsung dengan para pelaku penjarahan ini diduga dalam pengaruh alkohol,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda inisial MR tewas dikeroyok di kawasan perusahaan tambang di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Kamis (7/8). Belakangan, sekelompok OTK yang membawa senjata tajam merusak fasilitas perusahaan pada Jumat (8/8) pukul 22.00 Wita.

“Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, segerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar,” ujar Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (9/8).

Sekelompok OTK juga melempar batu ke arah polisi yang hendak melakukan pengamanan dan membubarkan massa. Karyawan juga menjadi sasaran penyerangan oleh para pelaku.

“Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet ke segerombolan orang tersebut guna membubarkan massa,” bebernya.[]

Tags: pengeroyokan mautpolisisatpam
SendShare22ShareTweet14

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

mohamad sinal

Evolusi Konseptual Makna “Penyelidikan” dan “Penyidikan” dalam KUHAP

18 January 2026
mohamad sinal

Salah Letak Koma, Salah Tafsir Norma: Ambiguitas Kalimat dalam UU No.20 Tahun 2025 (KUHAP)

18 January 2026
hukum

Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan

22 January 2026
kuhp

Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

22 January 2026
kasus beras oplosan

Ungkap Fakta Mengejutkan di Penetapan 3 Tersangka Kasus Beras ‘Premium’

6 August 2025
KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

1 February 2026
jasa penyelidikan perselingkuhan Jakarta

Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?

18 June 2026
bahasa hukum

Kata “Bahwa” sebagai Instrumen Normatif

22 January 2026
kpk ott

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Beberap Tempat

7 August 2025
hasto dapat amnesti presiden

Dapat Amnesti, Hasto Sebut sebagai Bentuk Jawaban atas Keadilan

2 August 2025
Next Post
polisi gagalkan pengiriman sabu

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 30Kg yang Dikendalikan dari Lapas Cipinang

pln beri diskon 50%

Kabar Gembira, PLN Beri Diskon 50% di HUT RI, Begini Caranya!

presiden-prabowo-subianto-pidato

Pidato Kenegaraan, Prabowo Sebut Kekayaan Negara Bocor. Gaji PNS 2026 Tak Naik?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Security Analysis: Pelajaran Ketahanan, Risiko, dan Pengambilan Keputusan dari Masa Depresi Besar

Security Analysis: Pelajaran Ketahanan, Risiko, dan Pengambilan Keputusan dari Masa Depresi Besar

by Redaksi
20 June 2026

noto susanto

Peran Strategis Satpam dalam Ekosistem ISO 22000:2018 dari Hulu ke Hilir

by Redaksi
30 June 2026

salva y saragih ketum abujapi diy

862 Ribu Satpam Jaga Indonesia, Industri Keamanan DIY Terus Tumbuh

by Redaksi
22 June 2026

doktor satpam agung sulistyo

Satpam Raih Gelar Doktor, Kisah Agung Sulistyo Raih Pendidikan Tertinggi di UMY

by Redaksi
4 July 2026

apsi kepri

APSI Kepri Apresiasi Lomba Satpam Teladan Polda Kepri di HUT Ke-80 Bhayangkara

by Redaksi
12 June 2026

Tergiur Judi Online, Satpam Curi Sembako Senilai Rp70 Juta

Tergiur Judi Online, Satpam Curi Sembako Senilai Rp70 Juta

by Redaksi
20 June 2026

satpam sehat saat hujan

Mengintegrasikan Aspek Keamanan dan Manajemen Risiko dalam Era Baru Audit Hibrida Berdasarkan ISO 19011:2026

by Redaksi
3 July 2026

umkm online

Hosting untuk UMKM: Jangan Hanya Lihat Harga, Perhatikan 5 Faktor Ini

by Redaksi
13 June 2026

TV Streaming Gratis untuk Nonton Bola, Solusi bagi Pecinta Sepak Bola

TV Streaming Gratis untuk Nonton Bola, Solusi bagi Pecinta Sepak Bola

by Redaksi
18 June 2026

ACSH DIY–Jateng

Pengukuhan Pengurus Asosiasi Chief Security Hotel DIY–Jateng Sukses Digelar di Solo

by Redaksi
30 June 2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
Portalmahasiswa.com
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs