Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
No Result
View All Result
28 October 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Rudi, Eks Ketua PN Surabaya Minta Maaf ke MA, Minta Divonis Bebas

05/08/2025
in Hukum
A A
rudi-suparmono minta bebas

dok memoindonesia.co.id

15
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?
  • KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab
  • Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan
  • Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

Jurnalsecurity.com | Jakarta–Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, meminta dibebaskan dari kasus suap dan grafikasi pada vonis bebas Ronald Tannur.

Hal tersebut disampaikan oleh Rudi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam kasus ini, Rudi dituntut dengan hukuman 7 tahun penjara.

“Saya berharap, saya masih diberi kesempatan kedua,” kata Rudi dalam ruang sidang Pengadaan Tipikor Jakarta, Senin (4/8/2025).

Dia juga meminta maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung (MA) dan PN Surabaya karena telah menimbulkan kekecewaan dengan terlibat dalam kasus ini.

“Secara institusional, kelembagaan, saya memohon maaf kepada pimpinan Mahkamah Agung dan juga mohon maaf kepada institusi PN Surabaya sebagai pusat yang telah menimbulkan kecewa bagi mereka karena perilaku saya. Saya sangat mencintai Mahkamah Agung, dan ternyata cinta saya berakhir seperti ini karena perilaku dari saya,” ujarnya.

Dia mengaku telah melakukan yang terbaik selama 33 tahun mengabdi sebagai hakim. “Saya siap menerima tanggung jawab apapun dan sejatinya 33 tahun masa pengabdian saya, saya usahakan selama ini yang terbaik, apa yang bisa saya lakukan,” tuturnya.

ArtikelLain

jasa penyelidikan perselingkuhan Jakarta

Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?

18/06/2026
KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

01/02/2026
hukum

Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan

22/01/2026
kuhp

Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

22/01/2026

Dia juga berharap, Majelis Hakim dapat menggerakkan hati untuk melihat perkara ini dengan apa adanya. Dia juga mengaku siap untuk dihukum jika hal tersebut merusak bagian dari menegakan keadilan.

“Saya tidak bicara prestasi apa yang saya raih, itu kecil dibanding pertanggung jawaban saya hari ini. Tapi setidaknya Yang Mulia dapat mencatat rekam jejak yang saya tinggalkan selama kepemimpinan saya dan masa bakti saya, 33 tahun, itu jadi bahan pertimbangan Yang Mulia sehingga dapat memastikan putusan yang akan dijatuhkan kepada saya adalah keputusan yang terbaik bagi saya, setidaknya terbaik untuk masa depan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rudi juga turut membacakan pleidoinya. Dalam pembelaannya, Kuasa Hukum Rudi mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Pengacara Rudi meyakini bahwa putusan bebas untuk Ronald Tannur murni diberikan oleh Majelis Hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dia juga menyebut, Rudi tidak pernah membuka amplop yang diletakkan oleh Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, di atas mejanya. Menurutnya, Rudi tidak pernah mendapat informasi atas pemberian uang tersebut.

Oleh karena itu, melalui Kuasa Hukumnya, Rudi Majelis Hakim untuk menyatakan dia tidak bersalah dalam kasus ini. Kuasa Hukum Rudi juga meminta uang senilai Rp255 juta yang telah disita sebelumnya untuk dikembalikan kepada Rudi. Serta uang senilai Rp23,8 juga dikembalikan ke Yayasan Al Muawanah, Cempaka Putih, untuk pembangunan masjid.[]

Tags: Rudi Suparmono
SendShare6ShareTweet4

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

mohamad sinal

Evolusi Konseptual Makna “Penyelidikan” dan “Penyidikan” dalam KUHAP

18/01/2026
kasus pengeroyokan maut

Empat Oknum Polisi dan Satpam menjadi Tersangka Pengeroyokan di Morowali

11/08/2025
mohamad sinal

Salah Letak Koma, Salah Tafsir Norma: Ambiguitas Kalimat dalam UU No.20 Tahun 2025 (KUHAP)

18/01/2026
hukum

Pidana Pengawasan” dan “Kerja Sosial” dalam KUHP Baru: Cara Negara Memaknai Keadilan

22/01/2026
kuhp

Kohabitasi dalam Perspektif Bahasa Hukum, Norma Pidana, dan Kewenangan Negara dalam UU No.1 Th. 2023

22/01/2026
jasa penyelidikan perselingkuhan Jakarta

Mengapa Kasus Perselingkuhan Kini Melibatkan Profesional Investigasi Swasta?

18/06/2026
KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

KUHAP Baru: Dari Prosedur ke Substansi Tanggung Jawab

01/02/2026
kasus beras oplosan

Ungkap Fakta Mengejutkan di Penetapan 3 Tersangka Kasus Beras ‘Premium’

06/08/2025
bahasa hukum

Kata “Bahwa” sebagai Instrumen Normatif

22/01/2026
kpk ott

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Beberap Tempat

07/08/2025
Next Post
baznas bengkalis

BAZNAS Bengkalis Siap Beri Pelatihan Satpam Instansi Pemerintahan

one piece bendera

Viral Bendera One Piece, Wakil Ketua DPR: Ada Upaya Memecah Belah Bangsa

one piece flag

Mengapa Bendera One Piece Viral Jelang 17 Agustus 2025?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

pemetaan risiko

Pemetaan Risiko sebagai Upaya Menentukan Prioritas Penanganan Risiko

by Redaksi
02/10/2026

anjing k9

Peran Anjing K9 dalam Dunia Pengamanan

by Redaksi
12/10/2026

apsi jateng peduli air bersih

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kalirejo, Kendal

by Redaksi
13/10/2026

futsal security

Futsal Rutin Mitra Outsourcing Perkuat Kebersamaan

by Redaksi
22/10/2026

Sistem Keamanan Rumah Pintar Apa yang Perlu Anda Ketahui

Sistem Keamanan Rumah Pintar: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

by Redaksi
12/10/2026

risk manajemen

Strategi Menghadapi Risiko Keamanan Data dalam Transformasi Digital

by Redaksi
02/10/2026

keamanan digital

Keamanan dan Privasi Digital serta Keamanan Akun

by Redaksi
04/10/2026

seragam satpam

Integrated Solution Concept: Green Security Service

by Redaksi
14/10/2026

Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan

by Redaksi
12/10/2026

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

by Redaksi
17/10/2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
CampusDaily.id
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

  • <
  • <
No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs