JURNALSECURITY | Makassar–Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) menggelar Rapat Kerja dihadiri sejumlah anggota serta Binma Polda Sulsel serta Kasat Binmas Polres Makassar Raya di Hotel Claro Makassar, Sabtu (26/9).
Menurut Ketua BPD ABUJAPI Sulsel, Wawan Hendrawan, pelaksanaan Rapat Kerja tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memperkuat kembali tali silaturahmi antara Pengurus Abujapi, Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) selaku anggota Abujapi, Binmas Polda dan seluruh Binmas Makassar Raya, yang akibat pandemi komunikasinya kurang terjalin.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk kembali menguatkan tali silaturahmi antara pengurus, BUJP, Binmas Polda, serta Binmas seluruh Makassar raya yang belakangan ini akibat pandemi Covid 19 komunikasinya kurang terjalin,” ungkap Wawan dilansir mediasulsel.com.
Selain itu dalam Rapat Kerja tersebut, juga dilaksakan sosialisasi Peraturan Polisi (Perpol) No. 04 tahun 2020, tentang Pamswakarsa, terutama terkait perubahan penggunaan seragam pada profesi Satpam di Indonesia oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sulsel.
Sementara itu terkait kemungkinan terjadi penyalahgunaan penggunaan seragam baru Satpam yang mirip kepolisian sebagaimana belakangan ini banyak diributkan pengamat, Wawan mengatakan, bahwa untuk menekan kemungkinan tersebut, akan menjadi tugas organisasi profesi Satpam yaitu Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) dalam pengawasannya.
“Untuk pengawasan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan seragam oleh oknum satpam, tentu saja itu menjadi tanggung jawab APSI yang menaungi profesi satpam, sedangkan Abujapi sebagai organisasi yang menaungi pengusaha pengelola Satpam akan terus berkoordinasi untuk itu,” lanjut Wawan.
Selain itu Wawan juga mengatakan, bahwa dari 100 lebih BUJP yang terdaftar di Polda Sulsel, saat ini baru terdapat 62 BUJP yang menjadi anggota Abujapi, sementara sebagaimana diatur dalam Perpol no. 04, tahun 2020, setiap BUJP untuk pengurusan Surat Izin Operasional (SIO) dari Mabes Polri, ataupun Rekomendasi Polda Sulsel diwajibkan terdaftar sebagai anggota Asosiasi.
“Ke depan kita akan terus melakukan sosialisasi, agar semua BUJP yang ada di Sulsel terdaftar sebagai anggota Abujapi, karena itu kewajiban sebagaimana diatur baik dalam Perkap maupun Perpol yang baru, dimana setiap BUJP wajib terdaftar sebagai anggota Asosiasi yang terdaftar di Kepolisian RI, dan Abujapi merupakan organisasi yang terdaftar,” pungkas Wawan. [fr]