JURNALSECURITY | Papua–Eskalasi kasus kekerasan di Papua cenderung meningkat sepanjang 2020 ini. Hal itu disampaikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.
Peristiwa kekerasan di Papua tidak sedikit menimbulkan korban jiwa, baik dari warga sipil, aparat keamanan, maupun gerombolan bersenjata.
Keberadaan satuan pengamanan non organik yang ditempatkan di pelbagai daerah di Papua juga dinilai menjadi pemicu lahirnya kekerasan baru.
Penempatan satuan non organik itu dinilai Frits Ramandey tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Dia mengatakan,”Selain itu, publik juga mempertanyakan keberadaan satuan organisasi TNI bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang bermarkas di Timika.”
Dalam konteks kebijakan pengamanan, keberadaan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai telah mereduksi kewenangan pengelolaan keamanan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua.
Keberadaan satuan pengamanan non organik dari luar Papua dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III dinilai Frits Ramandey bertujuan menumpas anggota gerombolan bersenjata.
“Dari pelbagai operasi penumpasan yang dilakukan aparat keamanan tak jarang masyarakat sipil menjadi korban. Kondisi ini telah menimbulkan dimensi persoalan baru yang dilematis di mana sebagian warga sipil merasa terlindungi dan tetapi ada pula warga merasa ketakutan,” katanya.
Dia berharap forum diskusi grup Komnas HAM Papua diharapkan dapat merumuskan satu keputusan untuk diberikan kepada pemerintah, satuan aparat keamanan TNI-Polri, dan pemangku kepentingan lain. [fr]