JURNALSECURITY| Banajarmasin–Gedung Kantor United Tracktor Komatsu di Jalan A Yani Kilometer 13,600 Kecamatan Gambut hangus terbakar, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 05.45 wita.
Kejadian diketahui pertama kali oleh petugas keamanan (satpam) bernama Junaidi serta saksi lainnya Taufikurrahhman dan Ali Abdurahmah. Ketiganya, menyaksikan asap muncul dari dalam bangunan gedung. Kemudian, terus membesar.
Semakin lama api tidak terkendali, hingga petugas Satpam minta bantuan ke petugas BPK dan PMK yang ada di Gambut, Martapura maupun yang ada di Banjarmasin.
Kai Untung, salah satu BPK Penjelajah yang ditemui mengatakan, pada saat kejadian, api sudah membesar dan pihaknya datang ke TKP ke ajaran, setelah dari BPK Gambut meminta bantuan ke beberapa BPK di Banjarmasin.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette, melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi petugas Satpam yang malam itu terkena giliran jaga, maka api berasal dari dalam bangunan kantor.
“Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan jumlah kerugian masih dalam proses perhitungan,” terang Kapolsek Gambut seperti dilansir kalteng.tribunnews.com. [Fro]