JURNALSECURITY| Pagaralam–Sebagai garda terdepan mitra Polri, satpam turut menjaga keamanan dan ketertiban. Namun apa yang dilakukan oknum satpam salah satu bank di Kota Pagaralam ini tak patut dicontoh karena menyimpan narkoba saat bertugas malam.
Yoga Tri Dakusta, oknum satpam saat dinas menyimpan narkoba di tengah aktivitas melakukan tugasnya, demikian diberitakan palpos.id, Jumat (28/06) malam lalu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan kepada pria yang tercatat warga Kampung Purwo Sari ini, berawal anggota Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi adanya transaksi narkoba.
Berbekal informasi tersebut, anggota bergerak cepat melakukan lidik di lapangan. Alhasil, tak lama melakukan pengintaian pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satres Narkoba melakukan penggerebekan di salah satu bank, persisnya di pos penjagaan satpam.
“Iya, pelaku bernama Yoga, yang merupakan pegawai Satpam Bank,” ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Aji, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Regan Kusuma, melalui siaran pers rilisnya.
Polisi yang melakukan penggerebekan di pos satpam langsung melakukan penggeledahan.
“Anggota menemukan satu paket sabu dan pireks kaca serta pipet plastik yang tersimpan dalam kotak rokok di atas lemari,” bebernya.
Atas perbuatan oknum sekuriti tersebut, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti satu paket sabu. “Kasusnya masih kita kembangkan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. [fr]