Jurnal Security
No Result
View All Result
17 May 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home RAGAM CYBER

Jenis Modus Operandi Cybercrime

17/11/2016
in CYBER
A A
Jenis Modus Operandi Cybercrime
2.9k
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

JURNALSECURITY.com–Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis komputer dan jaringan telekomunikasi ini dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

Unauthorized Access to  Computer System and Service

Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu  sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet/intranet.

Ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di  tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam data base berisi data parapengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang ecommerce yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini beberapa waktu lamanya

Illegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.

ArtikelLain

KPU DKI Jakarta Gandeng Berbagai Elemen Perkuat Keamanan Siber

KPU DKI Jakarta Gandeng Berbagai Elemen Perkuat Keamanan Siber

18 November 2024
Raden Gunawan Sekjen APSI

Bayangan Hitam di Dunia Maya: Kisah Mustang Panda dan Ancaman Siber di Indonesia.

11 September 2024
Google Dikabarkan akan Akuisisi Perusahaan Keamanan Siber Wiz Rp.372 Triliun

Google Dikabarkan akan Akuisisi Perusahaan Keamanan Siber Wiz Rp.372 Triliun

15 July 2024
windows deffender

Apa Itu Windows Defender? Bagaimana Hacker Serang PDN?

29 June 2024

Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit yang dapat saja disalah gunakan.

Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan matamata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya (database) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung dalam jaringan komputer).

Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.

Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.

Infringements of Privacy

Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Cracking 

Kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer yang dilakukan untuk merusak sistem keamanan suatu sistem komputer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identik dengan perbuatan negativ, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.

Carding 

Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil. [FR]

 

Tags: cybercrimekeamanansecurity
SendShare1176ShareTweet733

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Mengenal Sejarah Cybercrime di Dunia

Mengenal Sejarah Cybercrime di Dunia

17 November 2016
Google Formulir Disalahgunakan untuk Curi Kata Sandi, Waspada!

Google Formulir Disalahgunakan untuk Curi Kata Sandi, Waspada!

7 November 2020
Pasca Seragan Siber, Sebagian Jaringan BBM Iran Pulih

Tahun 2022, 700 Juta Serangan Siber Terjadi di Indonesia

2 July 2022
BSSN Resmikan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional, Ini Tugasnya

BSSN Resmikan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional, Ini Tugasnya

15 July 2019
Inilah 4 Fungsi Badan Cyber Nasional

Inilah 4 Fungsi Badan Cyber Nasional

16 January 2017
Mengenal Pencurian Uang di Bank Lewat Skimming

Mengenal Pencurian Uang di Bank Lewat Skimming

16 March 2018
Ketua ICSF: Pengamanan Cyber Dibutuhkan di Era Digital

Ketua ICSF: Pengamanan Cyber Dibutuhkan di Era Digital

28 May 2017
Raden Gunawan Sekjen APSI

Bayangan Hitam di Dunia Maya: Kisah Mustang Panda dan Ancaman Siber di Indonesia.

11 September 2024
Pengetahuan Keamanan Cyber Indonesia Buruk di Asia Pasifik

Pengetahuan Keamanan Cyber Indonesia Buruk di Asia Pasifik

13 November 2016
Rudiantara Tegaskan Pentingnya Keamanan Siber

Rudiantara Tegaskan Pentingnya Keamanan Siber

4 April 2019
Next Post
Tips Keselamatan Kerja di Kantor

Tips Keselamatan Kerja di Kantor

Direktur Intelijen Amerika Mengundurkan Diri

Direktur Intelijen Amerika Mengundurkan Diri

Waspada! Pencurian Modus Sewa Apartemen

Waspada! Pencurian Modus Sewa Apartemen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

dua sejoli meninggal

Satpam Temukan Dua Sejoli Meninggal dalam Mobil di Parkiran Swalayan

by Redaksi
10 May 2025

Masa Depan Satpam Bila Presiden Prabowo Menghapus Outsourcing

Masa Depan Satpam Bila Presiden Prabowo Menghapus Outsourcing

by Redaksi
5 May 2025

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

Penjarahan Kebun Sawit Seruyan: Satpam Disandera, 27 Pelaku Ditangkap Polisi

by Redaksi
13 May 2025

niluh

3S Untuk menjadi Professional Security

by Redaksi
19 April 2025

kta satpam

Memahami Fungsi KTA Satpam dan Penomoran Registrasi

by Redaksi
26 April 2025

keamanan masa kini

Keamanan Masa Kini: Integrasi Teknologi dalam Profesi Satpam

by Redaksi
29 April 2025

Mengenal Jenjang Karier Satpam

Mengenal Jenjang Karier Satpam: Profesi yang Terus Dibutuhkan

by Redaksi
18 April 2025

Sistem Keamanan Rumah Pintar Apa yang Perlu Anda Ketahui

Sistem Keamanan Rumah Pintar: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

by Redaksi
24 April 2025

Qurban Aman Tahan Lama Solusi Cerdas dari IZI untuk Daerah Pedalaman

Qurban Aman Tahan Lama: Solusi Cerdas dari IZI untuk Daerah Pedalaman

by Redaksi
6 May 2025

Panduan Satpam Menghadapi Premanisme di Area Kerja

Panduan Satpam Menghadapi Premanisme di Area Kerja

by Redaksi
11 May 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs