Dua Warga Pengancam Satpam Dipenjara Empat Bulan
JURNAL SECURITY | Sampit--Dua warga Desa Sebabi, Widamoko S dan Metri, akhirnya dihukum bersalah dengan pidana penjara selama empat bulan dalam perkara pengancaman terhadap sekuriti perkebunan. Hukuman itu lebih ringan ...