JURNAL SECURITY | Morowali–Manager Sekuriti PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Melki ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 2 satpam wanita perusahaan, HL (18) dan YI (31). Melki kini telah ditahan penyidik.
“Ditahan, tersangkanya Melki,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Morowali Aipda Erwin dilansir detikcom, Senin (4/9/2023).
Erwin mengatakan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas kasus tersebut. Setelah lengkap, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara ke Kejari Morowali.
“Pemberkasan seperti biasa, setelah ditahan kita lengkapi berkasnya baru kita kirim ke Kejaksaan,” terangnya.
Dia menambahkan berkas perkara rencananya akan diserahkan pekan ini untuk selanjutnya diteliti Jaksa. “Belum ada tahap I, mungkin rencana minggu ini, minggu ini sudah kita rencanakan dilimpahkan ke Kejaksaan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Melki melancarkan aksinya dengan modus meminta korban menyetrika di dalam kamarnya. Tersangka juga memaksa sebelum memegang payudara hingga mencium korban.
“(Pelaku) awalnya cuman nyuruh (korban) setrika di kamarnya, kalau keterangan korban itu pemaksaan, dia memaksa. Terus si pelaku lakukan remas, mencium,” terang Aipda Erwin saat dihubungi detikcom, Senin (4/9).
Diketahui, kasus pelecehan terkuak usai salah satu korban, HL melaporkan tersangka ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah PT BTIIG, Kecamatan Bungku Barat, Morowali, Minggu (11/6) lalu. Tersangka diduga menyentuh payudara dan kemaluan korban.
“Iya (terlapor menjabat Manager Security PT BTIIG). Seperti itu gambarannya (pelaku sentuh payudara hingga kemaluan korban),” kata Ps Kapolsek Bungku Barat Iptu Radyanto saat dikonfirmasi, Selasa (13/6). [fr]