JURNALSECURITY | Surabaya–Penjara tak membuat Ilham Rizky Sanjaya kapok. Baru satu minggu keluar lembaga pemasyarakatan (lapas), pemuda 20 tahun asal Ngagel Timur 5, Surabaya itu kembali dijebloskan ke penjara setelah ditangkap polisi kedapatan mencuri.
Rizky ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah kedapatan merampas handphone (HP) milik Subadi (45), seorang satpam di depan warung kopi (warkop) Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Surabaya sekitar pukul 03.00 Wib, Rabu (14/5/2020).
Saat itu dia beraksi bersama seorang temannya berinisial AZ, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang dan masih diburu.
“Saat melihat korban sedang duduk-duduk sambil main handphone di depan warkop, kedua pelaku berhenti sekitar 5 meter. Satu pelaku menghampiri korban berpura-pura tanya alamat,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin dilansir Republika, Jumat (15/5/2020).
Setelah korban menjawab dan lengah, pelaku Ilham langsung merampas HP korban dan kabur ke arah AZ. Namun Ilham berhasil dikepung warga setelah satpam berteriak maling. Melihat Ilham terkepung, AZ menggeber motornya.
Mendapat laporan itu, sejumlah anggota Polsek Sukolilo datang ke lokasi untuk meredam emosi warga. Setelah emosi warga reda, pelaku Ilham langsung dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti.
“Ngakunya sudah kali ini. Tersangka Ilham ini merupakan seorang residivis. Dia baru keluar dari Lapas Medaeng satu minggu lalu. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan, karena masih ada satu pelaku lagi yang sudah kami tetapkan dalam DPO,” jelasnya. [fr]