JURNALSECURITY| Jambi–Jajaran Polda Jambi meringkus tersangka narkoba. Kali ini Arbain warga Danau Sipin yang notabene sebagai Satpam di Universitas Batanghari (Unbari) tertangkap di Pulau Pandan.
Pada saat penangkapan tersebut Arbain hendak pulang ke rumah yang berada di Danau Sipin. Ketika Arbain tiba di jembatan Pulau Pandan dengan menggunakan mobil Es Kuda dirinya di berhentikan oleh petugas untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan barang yang terkait dengan narkoba, namun saat di lakukan cek urine ternyata Arbain positif menggunakan narkoba jenis sabu. “Iya pak saya gunakan narkoba jenis sabu siang tadi pak di rumah saya pak,” ujar Arbain kepada petugas seperti dilansir nuansajambi.com.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di rumah Arbain, di sana petugas menemukan berupa alat hisap sabu berupa bong, pirek dan pipet yang masi utuh yang baru di gunakan oleh Arbain.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi membenarkan bawah Arbain tersebut merupakan Satpam Unbari. “Ya benar dia Satpam Unbari, saat kita tes urine ternyata hasilnya positif, dan petugas menggeledah di rumahnya di temukan berupa alat isap sabu berupa bong,” Jelas Dirnarkoba Polda Jambi. Minggu (17/2).
Selanjutnya Arbain beserta 17 orang lainnya yang diamankan di kawasan Pulau Pandan tersebut di bawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [fr]