JURNALSECURITY| Muaraenim–Ironis, oknum Satpam bernama Antoni (41), warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Muara Enim, terlibat kasus pencurian mini market Koperasi milik PT TEL di Desa Banuayu Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Dalam aksinya, Antoni bekerjasama dengan rekannya Eferi (35), warga Desa Dalam Kecamatan Belimbing. Akibatnya perbuatannya itu, kini kedua pelaku dibekuk tim Reskrim Polsek Rambang Dangku, Selasa (03/03).
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah mengatakan, kasus pencurian dilakukan kedua tersangka, Jumat (28/02) dini hari di minimarket PT Tel di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim.
BACA JUGA:
“Dalam pencurian tersebut, pelaku bernama Eferi membobol minimarket bekerjasama dengan Antoni, tenaga sekuriti PT TEL,” kata AKP Apriansyah, Rabu (04/03).
AKP Apriansyah menerangkan, terungkapnya peran Antoni setelah pelaku Eferi mengakui aksinya membobol minimarket dibantu oleh Antoni. Pelaku dengan leluasa mencuri 594 bungkus rokok berbagai merk, tujuh pasang sepatu berbagai merk dan uang Rp13 juta, dengan total kerugian sekitar Rp24,9 juta.
“Selain mengamankan barang bukti hasil curian, kita juga menyita peralatan yang digunakan untuk membobol mini market, yakni obeng, rantai, gembok dan karung plastik,” jelasnya dilansir palpos.id.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk sementara kedua pelaku kita kenakan pasal 363 tentang pencurian pemberatan,”pungkasnya. [fr]