JURNALSECURITY| Kota Langsa–Anggota Unit Sat Reskrim dibantu dengan Anggota Unit Intelkam Polsek Birem Bayeun berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap satu tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di SMA Unggul Gampong/Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, 20 September 2019.
Kapolres Kota Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, MSc, melalui Kapolsek Birem Bayeun IPTU Aiyub SE dalam siaran persnya mengatakan, “Benar, kami telah mengamankan salah seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian melalui salah seorang Satuan Pengamanan (Satpam) Sekolah,” ujar Kapolsek dilansir wartanusa.id.
Dalam paparannya, IPTU Aiyub SE mengatakan saat itu Satpam sekolah sedang melakukan patroli di lingkungan sekolah, ketika tiba di daerah pagar belakang sekolah terlihat seseorang dengan gelagat mencurigakan sedang berada di tembok belakang sekolah. Akhirnya Satpam langsung menghubungi Kepolisian Sektor Birem Bayeun, lalu Satpam menghampirinya menanyakan perihal keberadaannya bertepatan dengan waktu sholat Jumat, “Awalnya pelaku mengelak dan terkesan sedikit emosi kepada petugas Satpam,” ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan bahwa ada orang dengan gelagat mencurigakan dengan cepat anggota Satreskrim yang di bantu anggota Intelkam Polsek Birem Bayeun langsung meluncur ke lokasi, tak berselang lama begitu tiba di sekolah tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan tersangka serta langsung mengintrograsi.
Akhirnya tersangka mengakui bahwasanya ia ingin melakukan pencurian di Sekolah Unggul tersebut, “Mirisnya lagi tersangka juga mengakui bahwa sebelumnya juga pernah melakukan pencurian berupa Laptop dan NoteBook di SMA unggul tersebut,” pungkas Kapolsek.
Tersangka MRA beserta barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Birem Bayeun guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. [fr]