JURNALSECURITY | Karimun–Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menggelar konferensi pers terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku S yang membuat keributan dengan melakukan pengrusakan dengan sajam terhadap kaca depan Hotel Satria, Karimun, Sabtu (20/03/2021).
Kapolres Karimun menerangkan bahwa kejadian pada Jumat (19/3) itu berawal dari pelaku S tidak terima dan merasa tersinggung karena ditegur oleh Satpam Hotel. Merasa tidak senang dan kembali dengan membawa sebilah parang kemudian mencoba memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan Hotel Satria.
“Pengungkapan ini dilakukan setelah mengumpulkan barang bukti dan rekaman CCTV,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kemudian Tim Satreskrim Polres Karimun langsung bergerak lakukan penangkapan terhadap pelaku S di wilayah Kp. Bukit Atas RT. 004 RW. 001 Baran Timur, Meral, pada Jumat pukul 12.00 WIB.
“Motif pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan sajam karena merasa tersinggung dengan pihak hotel, yang mana pelaku juga sebelumnya sudah meminum alkohol 2 kaleng,” ungkap Kapolres Karimun.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian materil kaca hotel yang pecah. Sejumlah barang bukti, sudah dikumpulkan dan keterangan saksi.
“Pelaku sudah kita amankan dan sekarang kita lakukan proses penyidikan untuk proses hukum,” pungkasnya. [fr]