JURNALSECURITY.com| Jakarta–Polres Jakarta Pusat melalui Tim Pemburu Narkoba (TPN) melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pada Senin (12/6) sore pihaknya mengamankan satu orang penyalahguna narkoba bernama Suyono (33) di sebuah Aparteman Mediterania, Kemayoran Jakarta Pusat.
Dari tangan Suyono kata Suyudi pihaknya mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 1,13 gram sabu yang disimpan dalam kemasan teh pucuk.
“Penangkapan Suyono bermula dari laporan warga, dan kemudian akhirnya TPN berhasil menangkap di Apartemen di Kemayoran,” kata dia Selasa (13/6).
Kemudian, lanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap pelaku. Dan hasilnya TPN mengamankan dua orang di wilayah Jakarta Pusat bernama Edwar Ramdhani (20) dan Ade Falavi (19) dengan mengamankan ganja kering sebarat 23.33gram.
“Hingga kini TPN masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lainya. Sedangkan pelaku ini masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Suyudi. [FR]