Jurnal Security
No Result
View All Result
8 June 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
Jurnal Security
ADVERTISEMENT
Home SATPAM

180 Satpam Makin Group Tuntut Bayar PHK

15/12/2018
in SATPAM
A A
207
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

ArtikelLain

32 Tahun Jadi Satpam Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

32 Tahun Jadi Satpam: Dari Anggota hingga Chief Security di Perusahaan Asing

6 June 2025
Kisah Jaja Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

Kisah Jaja: Dari Security Menjadi Pengusaha dan Advokat

5 June 2025
Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

3 June 2025
Perjalanan Solikhin Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

Perjalanan Solikhin: Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

2 June 2025

JUTNALSECURITY| Sampit–Sedikitnya 180 orang Satpam yang tergabung dari empat anak Perusahaan Makin Group yakni PT Katingan Indah Utama (KIU), PT WYKI, PT SIK, dan PT MSK yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuntut tanggungjawab perusahaan tersebut lantaran diduga kuat melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap karyawannya belum lama ini.

Ratusan karyawan yang tidak terima akan hal ini mengadu kepada Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) untuk mewakili karyawan menuntut hak-hak mereka dalam bentuk pembayaran uang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disebut belum dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

“Sudah ada dua kali pertemuan kami yakni tanggal 12 desember 2018 di kantor Training Center kebun Tualan PT.Katingan Indah Utama,yang intinya menindak lanjuti hasil pertemuan tanggal 12 Nopember 2018 lalu. Ratusan karyawan ini intinya meminta tanggung jawab perusahan berkaitan dengan telah diputuskannya hubunggan kerja,” ujar Abadi selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hukatan KSBSI Kotim, Jumat (14/12/2018) tadi siang.

Dalam hal ini Abadi juga menegaskan bukti pemutusan hubungan kerja tersebut di buktikan dengan surat Keterangan yang dikeluarkan oleh perusahan kepada setiap karyawan yang menyebutkan bahwa telah berakhir pada tanggal 1 September 2018 yang mana juga di tanda tangani oleh Gazali Arief selaku direktur perushaan dimaksud.

“Kami meminta agar perusahan PT Makin Group menyelesaikan hak mereka, dimana ketika terjadi pemutusan Hubungan Kerja seperti yang tertuang didalam undang-undang nomor 13 tahun 2003, tentang tenaga kerja, perusahaan wajib membayar PHK kepada karyawannya,” lanjutnya.

Abadi juga menyayangkan sikap perusahaan tersebut yang mana berdasarkan hasil pertemuan tanggal 12 Desember 2018 baru ini perwakilan Perusahan Atas nama NOLI selaku direktur berdalih bahwa tidak ada pemutusan hubunggan kerja kepada karyawan.

“Dia menyebutkan bahwa surat tersebut dikeluarkan untuk memperjelas masa kerja dan menyatakan bahwa mereka siap menarik kembali surat tersebut. Padahal sudah jelas bahwa bulan Desember karyawan sudah menerima gajih dari PT COPS pengelola saat ini,” timpalnya.

Abadi juga menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut merupakan tindakan yang tidak transparan dan bertolak jauh dari aturan yang ada. ” Kami melihat telah terjadi tidak adanya transparan dan juga telah terjadi pemberlakuan yang semena-mena dari Perusahan PT.Makin dalam melakukan PHK / Peralihan sepihak terhadap para Karyawan Security,” tukasnya.

Padahal menurutnya perlakuan perusahaan tersebut sudah jelas bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 Pasal 28 D ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

“Dalam hal ini PT Makin tidak mematuhi aturan yang berlaku seperti yang tertuang di pada UU nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja,Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahan lain,” tegasnya. Bahkan dia juga meminta agar pihak Perusahaan mempelajari juga Perkap nomor 24 tahun 2007 tentang sistem management pengamanan organisasi perusahan atau instansi lembaga pemerintah.

“Disini kami tegaskan kembali kepada PT Makin apabila dalam waktu dekat ini masih tidak ada juga itikad baik untuk menyelesaikannya, maka kami bersama seluruh Karyawan Securiti akan mngadakan aksi demo besar besaran ke PT Makin dan kami akan membawa permaslahan ini hingga ke Disnaker dan ke Menteri Tenaga kerja untuk mencari keadilan,” imbuhnya.

(Fr/beritasampit.co.id)

Tags: berita satpamPHK satpamsatpam Sampit
SendShare121ShareTweet36

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

24 October 2019
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Berapa Biaya Penerbitan KTA Satpam dan Apa Syarat Perpanjangan? Ini Ulasannya

18 June 2024
Achmad Hidayatul Ikhsan

Usai Temukan Tas Berisi Ratusan Juta Rupiah, Satpam Achmad Telpon Ibunya

9 April 2024
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya? Berikut Ulasannya

3 April 2020
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19 October 2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11 August 2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11 February 2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

2 April 2020
Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

23 October 2019
kta satpam

Memahami Fungsi KTA Satpam dan Penomoran Registrasi

26 April 2025
Next Post
375 Satpam Bekasi Ikuti Latihan Penanggulangan Banjir

375 Satpam Bekasi Ikuti Latihan Penanggulangan Banjir

Usaha dan Perjuangan Tak Akan Pernah Sia-sia

Usaha dan Perjuangan Tak Akan Pernah Sia-sia

Usai Gada Pratama, 117 Satpam Siap Bekerja

Usai Gada Pratama, 117 Satpam Siap Bekerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan Satpam di Lingkungan Kerja

Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan Satpam di Lingkungan Kerja?

by Redaksi
24 May 2025

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

Yuk Daftar di Pelatihan Satpam Gada Pratama Bravo Satria Perkasa

by Redaksi
5 June 2025

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

Lari 140 KM, Andreas Tuntaskan Nazar demi Anaknya Jadi TNI

by Redaksi
3 June 2025

Satpam Universitas Hasanudin Gelar Ibadah Kurban Perdana

Satpam Universitas Hasanuddin Gelar Ibadah Kurban Perdana

by Redaksi
6 June 2025

45 tahun usia satpam

45 Tahun Usia Satpam, Kinerja dan Etos Kerjanya Butuh Evaluasi

by Redaksi
12 May 2025

dua sejoli meninggal

Satpam Temukan Dua Sejoli Meninggal dalam Mobil di Parkiran Swalayan

by Redaksi
10 May 2025

huda

Satpam Sarjana Melahirkan Banyak Sarjana Baru

by Redaksi
30 May 2025

Perjalanan Solikhin Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

Perjalanan Solikhin: Lulusan SMA ke Deputy Security Wilmar Group

by Redaksi
2 June 2025

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

Panduan Lengkap Memilih Furniture yang Nyaman untuk Hunian

by Redaksi
22 May 2025

cara menjaga alam

11 Cara Menjaga Lingkungan Alam Tetap Lestari

by Redaksi
17 May 2025

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

jurnalsecurity.com
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
carasehat.net
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
  • SATPAM
    • TIPS SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
  • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • LOWONGAN KERJA
  • INSPIRATION
  • KRIMINAL
    • MODUS
    • NARKOBA
  • RAGAM
    • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • BISNIS
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs