JURNALSECURITY| Jakarta–Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat menutup kegiatan pelatihan dasar satpam tahap kedua di halaman parkir Blok B, kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (2/7) siang. Penutupan pelatihan satpam ditandai dengan penyematan pin.
Kepala Seksi Pelatihan Penempatan dan Produktivitas, Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat, I Gusti Ketut Suastika mengatakan, pelatihan satpam tahap kedua telah berlangsung selama 15 hari, tepatnya mulai 12-28 Juni 2019.
Pelatihan satpam diikuti masing-masing perwakilan dari delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat. “Ini tahap kedua. Masing-masing tahap diikuti 50 orang. Selama pelatihan, mereka mendapatkan materi dan praktek tentang tugas pokok petugas keamanan dari instruktur anggota Polda Metro Jaya,” ujarnya dilansir barat.jakarta.go.id.
Mereka yang telah menjalani pelatihan mendapatkan sertifikat, dan kartu tanda anggota (KTA). Selanjutnya, mereka siap disalurkan pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga satpam. “Setelah pelatihan, mereka akan disalurkan pada sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga keamanan,” tambahnya.
Dalam penutupan pelatihan dasar satpam, Kepala Subdit Bin Satpam Dit Binmas Polda Metro Jaya, AKBP Doni S. Sembiring menjelaskan, petugas satuan pengamanan yang telah mengikuti pelatihan ini berarti telah mendapatkan bekal pengetahuan dasar kepolisian baik, pengetahuan perundang-undangan, HAM, dan sebagainya.
Mereka juga dibekali keterampilan fisik seperti lain dril borgol, drill tonkat dan peraturan baru berbaris. “Diharapkan mereka mampu untuk mengamankan dan memberikan perlindungan terhadap fisik bangunan, instalasi, Sumber daya utility material, dan informasi rahasia industry guna mencegah terjadinya kerugian dan kerusakan,” tuturnya. Penutupan pelatihan satpam tahap kedua ini ditandai dengan penyematan pin serta pemberian kartu tanda anggota (KTA). [fr]