JURNALSECURITY | Pekan ini, dua belas personil satpam yang bertugas di Wisata Bahari Lamongan (WBL) jasa pelayanan pariwisata dirumahkan oleh pihak manajemen kurang lebih selama tiga bulan berlaku mulai tgl 1 Mei 2020 mereka dirumahkan dan tanpa mendapatkan gaji pokok bulanan, hanya mendapat hak dibayarkan penuh oleh perusahan berupa BPJS dan JHT. Bukan hanya satpam yang dirumahkan tapi juga hampir 90% creuw karyawan juga terkena imbas dari pandemi covid-19.
Harapan saya sebagai korban satpam yang dirumahkan mudah-mudahan manajemen perusahaan mau memberikan bantuan kepada para buruh yang dirumahkan baik berupa sembako atau materi yang lain untuk mencukupi kebutuhan hidup di tengah pandemi covid-19.
Semoga kita semua diberi kesabaran dan wabah pandemi ini segera berakhir serta kita bisa beraktifitas seperti biasa. Mari kita lawan bersama covid-19 ini dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta ulama setempat dengan menjaga kebersihan, cuci tangan serta tidak berkumpul di keramaian juga tetap tenang dan selalu berbuat hal-hal yang positif seperti berolahraga dan berjemur dibawah matahari di pagi hari dan semoga kita semuanya diberikan kesehatan, kekuatan dan rejeki yang berkah aamiin. [Awie dari Lamongan)