Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
No Result
View All Result
28 October 2026
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia
ADVERTISEMENT
Home SATPAM

Satpam Ini Harus Telan Pil Pahit Vonis Bui 6 Tahun, Akibat Nyambi Jual Ekstasi

22/06/2023
in SATPAM
A A
Sempat Buang Sabu, Oknum Satpam Diringkus Polisi

ilustrasi

21
SHARES
Ayo ShareShare YukAyo ShareShare Yuk

Daftar Isi

Toggle
  • ArtikelLain
  • Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan
  • Tips Aman untuk Wanita Mencegah Aksi Jambret di Jalanan
  • Edward Syandi Raih Juara 3 Satpam Teladan Nasional 2026
  • Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

JURNAL SECURITY | Denpasar–Terdakwa Indra Pranoto (45) divonis bui selama 7 tahun. Indra yang bekerja sebagai satpam ini dijatuhi hukuman, karena nyambi menjual narkoba jenis ekstasi.

Amar putusan terhadap terdakwa tersebut telah dibacakan majelis hakim pimpinan AA M Aripathi Nawaksara di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

“Indra Pranoto divonis 6 tahun penjara, denda Rp 2 miliar subsidair 3 bulan penjara” jelas Gusti Agung Prami Paramita selaku penasihat hukum terdakwa saat dikonfirmasi Rabu, 21 Juni 2023.

Prami mengatakan, vonis majelis hakim turun setahun dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya oleh JPU, kliennya tersebut dituntut pidana penjara selama 7 tahun.

“Terdakwa dan jaksa penuntut sama-sama menyatakan menerima putusan majelis hakim,” ungkap advokat yang bergabung di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar ini seperti dilansir Tribunnews.com.

Sementara itu majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Indra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum membeli narkotik golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.

ArtikelLain

Pusdiklat Panglima Siaga Bangsa

Kerja Sampingan untuk Satpam, Mengoptimalkan Waktu dan Penghasilan

12/10/2026
jambret jalanan

Tips Aman untuk Wanita Mencegah Aksi Jambret di Jalanan

24/08/2026
edward syandi satpam teladan

Edward Syandi Raih Juara 3 Satpam Teladan Nasional 2026

14/08/2026
Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

Pelatihan Satpam dan Sertifikasi SKKNI: Bekal Wujudkan Petugas Keamanan Profesional

30/07/2026

Perbuatan terdakwa tersebut telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ini sebagaimana dakwaan pertama JPU.

Seperti diungkap dalam surat dakwaan JPU, dibekuknya terdakwa indra bermula dari adanya informasi masyarakat yang diperoleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Disebutkan bahwa di daerah Badung sering terjadi transaksi narkoba.

Berbekal informasi itu, petugas BNNP melakukan penyelidikan. Terdakwa Indra berhasil diamankan di Perumahan Taman Sri Wedari, Jalan Raya Kapal Munggu, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa 13 Desember 2022, pukul 23.30 Wita.

Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar terdakwa. Ditemukan 30 plastik klip berisi 1 buah pil berwarna coklat mengandung MDMA atau ekstasi dengan berat 11,33 gram netto. Juga ditemukan 5 bendel plastik klip kosong, 1 unit ponsel dan uang tunai Rp 9,4 juta yang diduga hasil transaksi.

Saat diinterogasi, terdakwa mengaku mendapat puluhan pil ekstasi itu dari Aris (buron) dengan cara membeli seharga Rp 500 ribu per butir. Sebelum ditangkap terdakwa membeli 50 butir pil ekstasi. Ekstasi tersebut rencananya akan dijual kembali oleh terdakwa seharga Rp 700 ribu per butir.

Terdakwa sendiri telah berhasil menjual 20 butir ekstasi dengan harga keseluruhan Rp 12.600.000. Dan sisa uang hasil penjualan yang berhasil disita petugas BNNP Bali dari terdakwa sebesar Rp 9,4 juta. Terdakwa mengenal Aris (buron) sejak tahun 2020, dan mulai membeli pil ekstasi sejak bulan Juni tahun 2022. [fr]

 

Tags: gaji satpamnarkobasatpam
SendShare8ShareTweet5

Redaksi

Anda punya info menarik seputar satpam berprestasi, giat perusahaan BUJP atau komunitas satpam? Kirimkan rilis tulisannya ke email beritasatpam@gmail.com. Terima kasih

RelatedPosts

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

Inilah Contoh Surat Lamaran Pekerjaan menjadi Satpam

06/01/2026
Kapolres Karo Sayangkan Masih Banyak Satpam Tanpa KTA

Berapa Biaya Penerbitan KTA Satpam dan Apa Syarat Perpanjangan? Ini Ulasannya

03/09/2025
Achmad Hidayatul Ikhsan

Usai Temukan Tas Berisi Ratusan Juta Rupiah, Satpam Achmad Telpon Ibunya

09/04/2024
Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

Dimana Pengajuan Registrasi KTA Satpam dan Prosesnya?

21/08/2025
Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

Mengingat 5 Janji Satpam Dalam Menjalankan Tugas

19/10/2020
Kapolda Riau Launching Tempat Pengurusan KTA Satpam di Mal

Mudah, Inilah Cara dan Syarat Memperpanjang KTA Satpam

11/08/2022
Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

Inilah Biaya Pendidikan Dasar Satpam Tahun 2017

11/02/2020
seragam satpam

Menganal Seragam Satpam Jenis PDL, PSH, PSL dan Penggunaannya

02/04/2020
Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Satpam

23/10/2019
kta satpam

Memahami Fungsi KTA Satpam dan Penomoran Registrasi

26/04/2025
Next Post
kasus penembakan

Pemuda Ini Tembak Satpam yang Pernah Menangkapnya

Kronologi Pemotor Bogem Satpam RSIA Respati Tasikmalaya

Kronologi Pemotor Bogem Satpam RSIA Respati Tasikmalaya

Satpam dengan Pistol Mainan Rampok SPBU, Kerugian 7 Jutaan

Satpam dengan Pistol Mainan Rampok SPBU, Kerugian 7 Jutaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

jasa SEO DM Labs

Berita Populer

futsal security

Futsal Rutin Mitra Outsourcing Perkuat Kebersamaan

by Redaksi
22/10/2026

skinverse wardah

Seedbacklink Community Gathering dan Wardah Skinverse Blogathon Hadirkan Pengalaman, Sharing, dan Kolaborasi Komunitas

by Redaksi
03/10/2026

pokja abujapi

Korbinmas Baharkam Polri dan ABUJAPI Bahas Penguatan Tupoksi dan Kewenangan Satpam

by Redaksi
30/09/2026

keamanan digital

Keamanan dan Privasi Digital serta Keamanan Akun

by Redaksi
04/10/2026

pemetaan risiko

Pemetaan Risiko sebagai Upaya Menentukan Prioritas Penanganan Risiko

by Redaksi
02/10/2026

risk manajemen

Strategi Menghadapi Risiko Keamanan Data dalam Transformasi Digital

by Redaksi
02/10/2026

seragam satpam

Integrated Solution Concept: Green Security Service

by Redaksi
14/10/2026

Salva Yurivan Saragih di booth TEI 2026 ICE BSD Tangerang-3

Gemilang Facility Service Hadir di Trade Expo Indonesia 2026, Perluas Jejaring Pasar ASEAN

by Redaksi
19/10/2026

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

Mengapa Verifikasi Konten Menjadi Semakin Penting di Era AI

by Redaksi
17/10/2026

apsi jateng peduli air bersih

APSI DPD Jawa Tengah Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kalirejo, Kendal

by Redaksi
13/10/2026

ARSIP

JASA ARTIKEL SEO

Mau website usaha Anda mudah ditemukan dalam mesin pencari Google? Digital Media Labs melalui Web Syndication melayani jasa penulisan artikel SEO dan backlink.
Hubungi kami di: 085900018001

Web Syndication:

Outsourcing.id
Bisnisdaily.id
promoukm.com
indonesiasentris.com
destinasiindnesia.com
caramakan.com
seputarhalal.com
rumahayah.com
inilahkita.com
beritakamera.com
inibekasi.com
beasiswakampus.com
beritasantai.com
wartaregional.com
BinaNews
Surabayakota.com
CampusDaily.id
Kirimartikel.com
MarketDaily

YOUTUBE

https://youtu.be/9ssSGvShxlw
Jurnal Security – Media Satpam dan Security Indonesia

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • ENGLISH

Follow Us

  • <
  • <
No Result
View All Result
  • HOME
  • OUTSOURCING
  • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • NEWS
  • INSPIRATION
    • SATPAM
    • CERITA SATPAM
    • FACEPAM
    • TIPS SATPAM
  • POLRI
    • TNI
    • REGULASI
    • ASOSIASI
    • KOMUNITAS
  • INDUSTRI
    • GIAT BUJP
    • BISNIS
    • LOWONGAN KERJA
  • HUKUM
    • KRIMINAL
    • NARKOBA
    • MODUS
  • TEKNOLOGI
    • SECURITY SYSTEM
    • CYBER
    • KESEHATAN
  • BLOKNOTE
    • KOLOM OPINI
  • ENGLISH

© 2016 Jurnal Security | By Digital Media Labs