JURNAL SECURITY | Jakarta–Tren judi online yang marak di kalangan prajurit TNI dan masyarakat luas, termasuk Satpam.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan TNI AD akan memperketat pengawasan dan seleksi rekrutmen untuk mencegah prajurit terlibat dalam judi online. Maruli mengakui bahwa tren ini sudah menyentuh institusi TNI dan menyebabkan beberapa kasus bunuh diri di kalangan prajurit.
Polri juga merespons dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan, seperti pemblokiran situs judi online, daripada memenjarakan semua pelaku yang jumlahnya mencapai jutaan.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menekankan bahwa menangkap semua pelaku tidak efektif dan hanya akan memenuhi penjara. Sejak April hingga Juni 2024, Polri telah meminta pemblokiran lebih dari 15.000 situs judi online dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan terkait. Polri berkomitmen memberantas judi online demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Selain TNI dan Polri, Ketua Umum KBS-RI Hermanto juga menyuarakan keprihatinannya terkait tren judi online di kalangan Satpam, yang menyebabkan mereka terlilit utang dan kehilangan harta benda.
Ketua Umum KBS RI, Hermanto, merespons kabar tentang merebaknya tren judi online di kalangan Satpam. Bahkan, pada beberapa kasus, kebiasaan judi online ini membuat para Satpam terlilit utang hingga harus menjual kendaraan dan harta benda lainnya.
Menurut Hermanto, BUJP perlu melakukan evaluasi, mulai dari pengawasan hingga tahap awal rekrutmen. Dia menegaskan bahwa seleksi akan lebih ketat agar calon yang punya kecenderungan berjudi dan berutang tidak lolos.
Hermanto juga mengakui bahwa tren judi online dan pinjaman online sudah menyentuh beberapa kalangan. Belakangan ini, kasus judi online menjadi sorotan karena tidak hanya terjadi di masyarakat sipil, tetapi juga di kalangan TNI dan Polri. “Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” ujar Hermanto.
Menurut Hermanto, dengan berjudi, Satpam tidak hanya mempertaruhkan uang yang mereka miliki, tetapi juga masa depan diri mereka sendiri dan keluarga. “Sudah banyak kejadian di mana harta benda habis terjual karena judi, suami-istri bercerai, dan tindak kekerasan bahkan kematian terjadi akibat judi,” tegas Hermanto.
Presiden Jokowi juga memberikan peringatan keras: “Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Berjudi!” Jokowi menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan menutup situs-situs judi online dan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas judi online.
Hermanto menambahkan bahwa dia berharap pemerintah dapat mempercepat pemberantasan judi online, meskipun judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas organisasi.
Namun, menurut Hermanto, yang terpenting adalah bagaimana cara agar Satpam tidak terlibat dalam praktik ini. Dia juga meminta partisipasi pimpinan BUJP dan jajaran chief untuk ikut terlibat secara aktif dalam mengawasi anggota Satpam terkait judi online.
Untuk rekan-rekan Satpam di mana pun berada, harap segera ,berhenti dan jauhi : Judi online, Pinjaman online, Arisan online dan Prostitusi online. Tetap waspada dan hindari aktivitas-aktivitas ini demi masa depan yang lebih baik.
“Saya mengajak semua pihak untuk saling mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” pungkas Hermanto, Ketua Umum KBS RI. (Boedi)