JURNALSECURITY| Maros–Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tim Jatanras Polres Maros dipimpin panit Timsus Ipda Artenius MB berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kabupaten Maros.
Pelaku diketahui bernama Saddam Fahri (28), seorang security yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Baju, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.
Paleku telah melakukan tindak pidana Curas kemudian Personil Jatanras Polres Maros berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel dan diperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Kecamatan Tamalate Kota Makassar, tepatnya di Trans Studio Mall sebagai Security.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka menerangkan bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan cara pelaku mengikuti korban dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna hitam, lalu mendekat kemudian mencolek pantat dari korban yang sedang berjalan,” ujar Ipda Artenius seperti dilansir heraldmakassar.com, Jumat (28/9).
Setelah itu, lanjut Artenius, pelaku memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 kali sehingga korban pingsan dan tidak sadarkan diri, lalu mengangkat korban dan memindahkan dari tkp pertama ke semak-semak yang merupakan tkp kedua yang berjarak sekitar 25 meter,” ucapnya.
“Lalu mengambil barang korban berupa handpone dan pakaian yg melekat pada korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dalam tidak sadarkan diri,” tambah Artenius.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP merk Vivo, 1 unit Motor Honda beat dan 1 (satu) buah celana pendek.
“Sekitar pukul 06.00 wita, anggota membawa pelaku untuk penunjukan tkp dan mengambil barang bukti, namun pada saat dalam perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara namun pelaku tidak menghiraukan sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku yang mengenai kaki kanan sebanyak 1 tembakan dan kaki kiri sebanyak 2 tembakan,” paparnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan pelaku tersebut akan diserahkan ke Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.[fr]
Sumber: heraldmakassar.com