JURNALSECURITY| Palembang–PT PUSRI Palembang mendapat kunjungan dari Manajemen atau Direksi PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp & Paper unutuk studi banding mengenai Perkap No 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Perusahaan (SMPP)
General Manager SDM/Umum Balia Akhmad yang juga didampingi oleh staf Departemen Sekuriti mengatakan, bahwa PT PUSRI Palembang merupakan satu-satunya BUMN Objek Vital Nasional yang mendapatkan predikat ‘Gold Reward’ oleh Mabes Polri dari hasil Audit SMPP tahun 2019.
BACA JUGA:
Karena itulah PT PUSRI Palembang dan Departemen Sekuriti menjadi rujukan Nasional untuk Perkap No 24 tahun 2007,” ungkapnya kepada JurnalSecurity, Minggu (15/03).
Sementara tujuan dari studi banding untuk SMPP ini untuk mengetahui lebih jauh terkait sistem pengamanan yang telah diterapkan oleh PUSRI Palembang. Di mana PUSRI Palembang telah melaksanakan SMPP sesuai Perkap no 24 tahun 2007 yaitu Penjagaan, Operasional, Administrasi, dan Kompetensi. [fr]