Jurnal Security | Jakarta– PT Insani Astha Cendekia (IAC) kembali mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengamanan melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Gada Utama dan Investigasi Keamanan Internal Perusahaan bersertifikasi BNSP.
Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja sama dengan LSP P2 Sekuriti PP Polri dan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Royal Palm Hotel, Cengkareng, Jakarta.
Sebanyak 52 asesi mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 44 asesi untuk skema kompetensi Gada Utama dan delapan asesi pada skema Investigasi Keamanan Internal Perusahaan.
Kegiatan diawali dengan laporan Direktur Utama PT Insani Astha Cendekia, Wagiyanto, selaku ketua pelaksana. Dalam kesempatan tersebut, Wagiyanto menyampaikan apresiasi kepada jajaran LSP P2 Sekuriti PP Polri yang hadir dan mendukung pelaksanaan uji kompetensi.
Wagiyanto juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara IAC dan LSP P2 Sekuriti PP Polri telah terjalin selama lebih dari enam tahun. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan kompeten di bidang pengamanan.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin selama lebih dari 6 tahun ini dapat ditingkatkan dalam upaya mengembangkan SDM yang unggul dan kompeten di bidang pengamanan,” ujar Wagiyanto.
Ia juga berharap seluruh rangkaian uji kompetensi dapat berjalan lancar sehingga para peserta mampu menunjukkan kompetensi sesuai bidang yang diujikan dan memperoleh predikat Kompeten.
Dorong Penguatan SDM Bidang Pengamanan
Wagiyanto mengatakan, penyelenggaraan uji kompetensi tersebut merupakan bagian dari upaya IAC dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia.
Menurut dia, pembangunan SDM menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan tenaga kerja yang memiliki kemampuan, profesionalisme, serta pengakuan kompetensi sesuai bidang pekerjaannya.
“Upaya mendukung program pemerintah melalui Astha Cita, salah satunya adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” kata Wagiyanto.
Dalam konteks bidang pengamanan, IAC turut mengambil bagian melalui program pengembangan dan pengakuan kompetensi bagi personel Satpam maupun tenaga profesional yang menjalankan fungsi investigasi keamanan internal perusahaan.
Uji Kompetensi Gada Utama sebagai Pengakuan Kompetensi
Wagiyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan salah satu bentuk upaya memberikan pengakuan terhadap kompetensi tenaga kerja.
Ia mengaitkannya dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 18, yang mengatur mengenai hak tenaga kerja untuk memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, maupun pelatihan di tempat kerja.
Dalam profesi Satpam, kompetensi juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pengamanan secara profesional. Polri sebagai pembina fungsi pengamanan swakarsa telah mengatur jenjang kompetensi Satpam melalui kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Dengan demikian, uji kompetensi bukan semata-mata proses administratif untuk mendapatkan sertifikat. Lebih jauh, proses tersebut menjadi sarana untuk memastikan bahwa personel memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan tuntutan kompetensi pada bidangnya.
Delapan Asesi Ikuti Uji Kompetensi Investigasi
Selain Gada Utama, IAC juga menyelenggarakan Uji Kompetensi Investigasi Keamanan Internal Perusahaan yang diikuti delapan asesi.
Kompetensi investigasi internal memiliki peran strategis bagi perusahaan, terutama dalam membantu mengungkap dan menangani berbagai dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun persoalan internal yang dapat berdampak terhadap keamanan dan keberlangsungan operasional perusahaan.
Wagiyanto menilai tenaga investigator internal juga membutuhkan kompetensi yang jelas agar proses investigasi dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prinsip-prinsip yang berlaku.
Ia menyinggung ISO 37008 tentang Investigasi Internal Organisasi, khususnya prinsip kompeten dan profesional. Menurutnya, prinsip tersebut memperlihatkan pentingnya tenaga investigator memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.
“Dalam uji kompetensi investigasi keamanan internal perusahaan, salah satu prinsip investigasi dalam ISO 37008 tentang Investigasi Internal Organisasi adalah prinsip kompeten dan profesional. Sehingga setiap tenaga personel investigator di perusahaan harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya,” jelas Wagiyanto.
Kolaborasi IAC dan LSP P2 Sekuriti PP Polri
Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pelatihan dan lembaga sertifikasi profesi dalam membangun SDM pengamanan yang kompeten.
Dalam kegiatan tersebut, LSP P2 Sekuriti PP Polri diwakili Wakil Kepala LSP Irjen Pol (Purn) Ruslan, S.H., M.H. Kehadiran LSP menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi kompetensi bagi para asesi yang mengikuti skema Gada Utama maupun Investigasi Keamanan Internal Perusahaan.
Bagi IAC, kerja sama yang telah berlangsung selama lebih dari enam tahun tersebut menjadi bagian dari perjalanan dalam mendukung peningkatan kualitas SDM di bidang pengamanan.
Wagiyanto berharap kolaborasi tersebut dapat terus berkembang sehingga semakin banyak tenaga pengamanan maupun profesional keamanan yang mendapatkan kesempatan untuk menguji dan mengakui kompetensinya secara resmi.
Wagiyanto: SDM Kompeten Dibutuhkan Industri
Menurut Wagiyanto, perkembangan kebutuhan industri membuat kompetensi tenaga kerja menjadi semakin penting. Dunia usaha tidak hanya membutuhkan personel yang memiliki pengalaman, tetapi juga membutuhkan SDM yang mempunyai kompetensi terukur dan mampu menjalankan tugas sesuai standar.
Dalam bidang pengamanan, tuntutan tersebut semakin relevan karena personel Satpam memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, kawasan industri, perkantoran, pusat perbelanjaan, fasilitas publik, hingga berbagai objek vital dan area lainnya.
Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan uji kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Selamat dan sukses bagi seluruh asesi yang telah mengikuti uji kompetensi dan direkomendasikan kompeten oleh BNSP melalui LSP P2 Sekuriti PP Polri. Semoga dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan SDM kompeten di Indonesia,” ujar Wagiyanto.[]
























