JURNALSECURITY | Denpasar–PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengklarifikasi curhatan 300 petugas sekuriti yang mengaku dipecat karena memiliki tato dan tindik. Para sekuriti itu bukan dipecat atau diberhentikan, melainkan kontrak mereka akan habis pada Desember mendatang.
“Sebenarnya itu bukan dipecat atau diberhentikan, tapi kontrak mereka itu sebenarnya habis di akhir Desember ini, 31 Desember mereka habis masa kontraknya,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, seperti diberitakan detikcom, Selasa (23/11/2021).
Karena kontrak kerja para sekuriti tersebut habis pada 31 Desember 2021, mereka harus melakukan seleksi ulang untuk mendapatkan kontrak baru mulai 1 Januari 2022.
Adapun soal syarat bertato dan bertindik bukan untuk seleksi ulang bagi karyawan yang ada saat ini, melainkan untuk seleksi baru jika PT Angkasa Pura Supports membuka lowongan pekerjaan baru.
“Mereka tidak bisa (langsung) lanjut. Mereka harus seleksi ulang. Dan bertato dan bertindik itu bukan kepada mereka yang seleksi ulang, tetapi kepada calon pegawai baru ketika nanti kami membuka lowongan pekerjaan atau membuka rekrutmen baru. Bukan kepada mereka yang saat ini akan melakukan seleksi ulang,” terang Taufan.
Meskipun bertato dan bertindik, para petugas sekuriti tersebut tetap bisa mengikuti seleksi ulang. Namun masalah hasil seleksi ulang nantinya kembali lagi bergantung pada hasil tes mereka masing-masing.
Taufan menjelaskan, seleksi ulang dilakukan karena kebutuhan operasional dan kondisi perusahaan sudah menurun. Dia mengakui bahwa perusahaan juga terdampak pandemi COVID-19.
“Jadi karena kebutuhan operasional kami sudah turun, dan karena kemampuan perusahaan kami (dalam) kondisi seperti sekarang, makanya kami harus melakukan seleksi ulang,” terang Taufan.
Menurutnya, jumlah keberadaan karyawan saat ini sudah tidak sebanding kebutuhan perusahaan. Karena itu, dalam seleksi ulang nanti harus ada yang gugur. Mereka yang direkrut kembali nantinya harus lolos dalam seleksi ulang.
Sebelumnya, para petugas sekuriti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sebelumnya menyayangkan adanya pengurangan karyawan di tengah kondisi penerbangan yang membaik, terutama domestik.
Sebelumnya, 300 sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mengaku terancam dipecat karena memiliki tato dan tindik. Mereka menyebut PT Angkasa Pura Supports telah melarang dan akan memberhentikan sekuriti yang memiliki tato dan tindik.
Perwakilan dari sekuriti, Wayan Suatrawan dan Agus Amik Santosa, mengkoordinasi teman-temannya sesama sekuriti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengadukan nasibnya ke anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta.
“Kalau saya sekarang yang bisa saya kumpulkan, artinya yang satu visi dan misi kira-kira 130 (orang). Tapi rencana perusahaan itu ada efisiensi hampir 300-an,” kata Agus Amik Santosa dilansir Detik.com. [fr].