JURNALSECURITY | Semarang–Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) DPD Jawa Tengah menyambut baik Perpol No.4 Tahun 2020 yang telah disahkan pada 5 Agustus 2020 oleh Kapolri Idham Azis.
Diantara polemik yang santer di masyarakat adalah rencana perubahan warna seragam satuan pengamanan (satpam). Sebab Perpol menetapkan bawah seragam satpam berwarna coklat, mirip seragam anggota kepolisian. Sebelumnya seragam satpam berwarna putih biru dan biru tua.
Menurut Ketua APSI Jateng Heru Wibowo, aturan tersebut adalah bentuk keseriusan Polri untuk mengayomi satpam. Sebab, bisa dikatakan bahwa satpam memang ‘anak kandung’ Polri yang selama ini turut menjadi garda terdepan pengamanan.
“Warna seragam nantinya mirip seragam polisi. Ini baik, akan menambah semangat satpam untuk lebih baik bekerja,” ungkapnya kepada Jurnal Security, Sabtu (19/9/2020).
Heru yang juga Head of Area Jawa 2 PT. Bravo Satria Perkasa ini menilai, perubahan warna seragam juga akan meningkatkan keamanan di masyarakat. “Harapannya dengan berubahnya seragam ini meminimalisir potensi kejahatan,” paparnya.
Heru menegaskan bahwa satpam di sini adalah yang sudah melalui tahap kualifikasi berupa pendidikan satpam. Untuk itu, dia mendorong agar satpam mengikuti pendidikan, baik itu Gada Pratama, Madya atau Utama.
Dalam kebijakan yang baru ini diatur pula soal kepangkatan satpam. Selama ini satpam memiliki tiga tingkat: satpam pelaksana, supervisor satpam, dan manajer satpam. Kini, tiap tingkatan akan memiliki tiga golongan berbeda. [fr]