JURNALSECURITY | Riau — Asosiasi Profesi Satpam Indonesia atau disingkat APSI merupakan penjelmaan dari Asosiasi Manajer Security Indonesia (AMSI), yang lahir pada 9 Juli 2001 dan dideklarasikan para Manajer Security di Hotel Kapita Candra Jakarta yang diinisiasi Almarhum Jend Polisi (Purn) Awaloedin Djamin.
Demikian dikatakan Ketua Umum APSI Abdul Aziz Said saat pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD APSI) Riau untuk masa bakti periode 2022 – 2027, Kamis lalu.
Lebih lanjut Azis mengatakan, adapun perubahan dari AMSI ke APSI adalah karena para anggota AMSI di daerah adalah kebanyakan Manager Satpam bukan Manager Security.
“Ini perlu dipahami bahwa ada perbedaan antara manager security dengan manager satpam. Sejak Satpam didirikan pada tanggal 30 Desember 1980 sudah mengalami evolusi di mana pada saat dilahirkan dulu hanya ada Satpam pelaksana di tingkat bawah saja, belum ada pendidikan Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama,” terang Azis.
Menurutnya, saat ini satpam sudah menjadi Korps Satpam di mana Satpam harus menempuh pendidikan dan pelatihan Satpam Pelaksana (Gada Pratama), Supervisor Satpam (Gada Madya), dan Manager Satpam (Gada Utama).
“Dan menurut Perpol tahun 2020 yang sudah diundangkan pada tanggal 5 Agustus 2020, bahwa Satpam sudah bisa menjad profesi. Jadi siapapun Satpam wajib melakukan pelatihan,” jelas Azis.
Sementara Wakapolda, Brigjend Pol. Tabana Bangun menjelaskan, bahwa Satpam sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) merupakan satuan pengamanan non-yudisial, di mana Satpam merupakan mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas.
“Terutama yang memang membutuhkan rasa aman dalam penyelenggaraan usaha yang dikelola oleh masing-masing pengelola,” kata Wakapolda.
Wakapolda pun berharap, pelantikan pengurus DPD APSI Riau ini bisa mewujudkan perekonomian yang lebih bagus lagi. Salah satunya, membina dan berpartisipasi guna mendukung apa yang diharapkan oleh para pengelola perusahaan dalam pengamanan.[lian]