JURNALSECURITY | Jayapura–Kondisi pandemi Covid-19 telah melanda negeri ini, aktivitas bisnis akibat pandemi mengalami penurunan. Begitu juga bisnis yang ada di pulau ujung timur Indonesia, Papua juga mengalami dampaknya.
Kami yang berada di Papua mengalami kendala ketika akan mengikuti Gada Utama, di mana pelatihan Gada Utama ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi bagi investor yang akan mengurus Surat Ijin Operasional (SIO). Saat ini, di Papua baru sekali dilaksanakan pelatihan Gada Utama.
Untuk itu, kami meminta kepada Kabarhakam Mabes Polri untuk mengeluarkan edaran resmi kepada BUJP penyedia Pelatihan Gada Utama dapat dilaksanakan secara daring, mengingat sampai saat pandemi covid masih melanda negeri ini.
Dengan adanya Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa, setiap pemimpin perusahaan wajib mengikuti pendidikan Gada Utama, karena hal tersebut bagian persyaratan dalam pengusahaan SIO melalui SOS.
Sangat jarangnya kegiatan Gada Utama di Papua, menjadikan kendala bagi kami untuk bisa mengurus SIO sehingga efeknya sebagai BUJP lokal kami termajinalisasi dalam persaingan bisnis, padahal dengan semangat Otsus dan juga Perpres Nomor 17 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa, UU tersebut mempermudah BUJP Lokal dalam pekerjaan pelelangan di instansi pemerintah.
Oleh karena itu, besar harapan kami, kepada Kabarhakam Polri bisa mengeluarkan instruksi pelaksanaan Gada Utama secara daring dan bekerja sama dengan Polda Daerah setempat. Dimana Polda setempat bisa menyiapkan ruangan virtual untuk pelatihan. BUJP lokal ingin belajar beradaptasi dalam kehidupan new normal dengan kehidupan industri 4.0.
Pandemi Covid-19 ini, menuntut kehidupan new normal, bahkan bisnis pun juga beradaptasi mengikuti aturan yang ada. Kami berharap, pelaksanaan pelatihan Gada Utama juga ikut beradaptasi dengan cara daring salah satunya. Semoga cara ini bisa membuat BUJP lokal mampu bersaing dan beradaptasi dengan new normal. []