JURNALSECURITY| Subang–Derman P. Nababan, SH.,MH dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang Kelas I B, di Aula PN Subang, Jumat (08/11/2019)
Pelantikan Derman dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Subang R. Hendral, SH.,MH. Dalam pelantikan itu hadir Kapolres Subang dan Kajari Subang serta Ketua PA Subang.
Ketua PN Subang R. Hendral, mengatakan dilantiknya Derman sebagai Wakil Ketua PN akan melengkapi kepemimpinan PN Subang, khususnya sebagai Koordinator Pengawasan.
“Dengan dilantiknya sudara Derman, maka PN Subang akan semakin maju dalam mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi, khususnya dalam mengaplikasikan e-cort,” kata Hendral
Hendral mengingatkan mulai Januari 2020, PN Subang wajib mengimplementasikan e-litigasi, sebagaimana kebijakan YM Ketua Mahkamah Agung R.I. Peran Derman sebagai Wakil Ketua, tegas Hendral memiliki peran strategis dalam membantu Ketua PN.
Sementara itu, dalam sambutan singkatnya, Derman P. Nababan bercerita perjalanan hidupnya. Dia mengatakan sejak kecil tidak pernah terpikir menjadi Hakim apalagi menjadi pimpinan pengadilan.
Ketika masuk SMA saya memilih jurusan IPA (A.1) pada tahun 1988 di SMA Negeri Siborongborong, dengan harapan bisa menjadi Sarjana Pertanian, mengingat orang tuanya sebagai petani kecil.
Hendral sempat tidak diterima di perguruan tinggi negeri. Atas dorongan orang tua, dia akhirnya mengikuti seleksi Calon Tamtama PK TNI AD di Padang – Sumatera Barat. Namun nasib tidak berpihak, pada test kesehatan dia sudah dinyatakan gagal.
Sempat dua kali mengikuti test PNS di Departemen Kehakiman Sumatera Utara dan CPNS di Kodam I/BB Medan, tapi keberuntungan belum berpihak kepada suami dari Rumata Rosininta Sianya itu
“Terakhir pada tahun 1993 Derman diterima menjadi CPNS Golongan I B, di PTUN Medan, sebagai tenaga Satpam dan Cleaning Service dengan gaji Rp52 rupiah,” terang Derman.
Ayah dua orang anak tersebut menjelaskan, pekerjaan sebagai satpam dan cleaning service terlalu berat. Atas dorongan sang ayah, Dr. Lintong O. Siahaan, SH.,M.H, waktu itu Ketua PTUN Medan, Derman mendaftar Kuliah Mahusor, Mahasiswa Hukum Sore di salah satu PTS di Medan.
Dia Lulus kuliah, tahun 1999 Derman diterima jadi Calon Hakim. Bulan Januari 2002 dilantik menjadi Hakim di PN Padang Sidimpuan. Bulan April 2007 dipindah tugas ke PN Tarutung. Bulan Juli 2010 dipindah tugas ke PN Jepara.
Bulan Juli 2012 dipindah tugas ke PN Lubuk Pakam. Bulan Agustus 2015 promosi menjadi Wakil Ketua di PN Balige, dan tanggal 25 Nopember 2016 sampai Oktober 2019 menjadi Ketua PN Muara Bulian di Propinsi Jambi.
“Saya berterima kasih kepada Tuhan, kepada Kedua Orang Tua, walaupun sebagai petani kecil, selalu berjuang buat kami anak-anakmu. Kepada Mertua, khususnya kepada Istri dan kedua anakku yang mendukung dan menyemangati saya setiap hari. Juga terima kasih kepada Pimpinan Mahkamah Agung yang memberi kepercayaan atas promosi jabatan ini, dan Kepada Bapak Ketua PN Subang, yang berkenan melantik saya, saya siap membantu Ketua dalam memimpin PN Subang, mohon bimbingannya Pak Ketua”, ujar derman ayah Tifany Saulina Nababan, mahasiswa Teknik Elektro ITB, mengakhiri sambutannya.
Sebagai Hakim, Derman telah mengantongi Sertifikat Mediator, Sertifikat Hakim Anak dan Sertifikat Hakim Lingkungan Hidup.
Derman, ketika bertugas PN Lubuk Pakam menjadi hakim anggota memvonis seumur Hidup empat orang kurir 4,2 ton ganja, yaitu Muhajir, Fadli Fauzi, Mursyal dan Zulkifli (4/8/2015).
Hukuman 20 tahun penjara bagi terdakwa Retno Ardiansyah Alias Retno (24/4/2015) karena melakukan pembunuhan terhadap korban Ali Sajiman Alias Jono terkait masalah Shabu-shabu, hukuman 20 tahun terhadap Santi Magdalena Manurung (28/8/2013) karena melakukan penculikan dan pembunuhan Anak balita Shelo Alviano Nababan.
Banyak kiprah dan sepak terjang Derman lainnya saat berkecimpung di dunia Pengadilan yang dia singgahi. [fr]
Sumber: tintahijau.com