JURNAL SECURITY | Papua–Diduga mengedarkan minuman keras Kabupaten Keerom, Papua, polisi menangkap seorang satpam sebuah perusahaan. Penangkapan dilakukan anggota Polsek Arso Timur.
Pelaku yang diamankan berinisial EB (37) bekerja sebagai satpam di area pabrik. Dengan tugasnya ini, mempermudah pelaku memasok miras melalui sopir yang memuat CPO (minyak mentah) untuk dibawa ke Pelabuhan Jayapura. Hal itu dikatakan Kapolsek Arso Timur Ipda Tri Wahyu Budi Laksana.
“Minuman keras jenis anggur ini dititipnya kepada sopir tangki CPO atas nama B. Kemudian dia bawa ke perusahaan untuk diperjualbelikan dalam area perusahaan,” ujar Kapolsek, Selasa (12/9/2023).
Dalam kasus ini, polisi menyita 11 botol anggur merah mereka Kawa-Kawa. Saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Mako Polsek Arso Timur.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk menjauhi miras dan narkoba, khususnya kepada para pemuda. Sebab miras dan narkoba dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Distrik Arso Timur menjelang Pemilu 2024,” ucapnya. [fr]