Jurnalsecurity.com | Lampung–Suasana di sebuah rumah di Jalan Khairil Anwar, Gang Said II, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, mendadak geger pada Sabtu siang (13/09/2025). Seorang satpam Balai Latihan Kerja (BLK) bernama Sukarsono (44) ditemukan tewas dengan cara gantung diri di lantai dua rumahnya.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan insiden tragis tersebut. “Korban meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali rafia,” ujarnya seperti dilansir sinarlampung.co.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Yang membuat suasana semakin pilu, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya yang masih berusia empat tahun, Eja. Bocah kecil itu tanpa sengaja melihat sang ayah sudah tergantung di depan kamar lantai dua.
Dalam kondisi panik, Eja memanggil tetangganya, Novroza (42). Merespons panggilan itu, Novroza segera naik ke lantai dua dan mendapati pemandangan mengejutkan. Ia langsung bergegas melapor kepada ketua RT setempat, Damanhuri, serta mengabarkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga sekaligus meninggalkan tanda tanya besar bagi warga sekitar yang mengenal korban sehari-hari sebagai sosok pekerja keras.
Sebelum polisi datang, saksi bersama ketua RT memotong tali yang menjerat leher korban dan meletakkan jasadnya di lantai. Tidak lama kemudian, tim Inafis Polresta Bandar Lampung bersama Kapolsek, camat, dan lurah tiba di lokasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban tergantung dengan tali rafia biru. Di samping jasadnya terdapat kursi plastik hijau. Wajah korban tampak legam dengan mata masih terbuka.
Istri korban, Siti Marlina, mengungkapkan bahwa tiga bulan terakhir gaji suaminya belum diterima dari tempat kerja. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa berutang kepada rentenir. Hal itu terungkap dengan adanya pesan WhatsApp berisi tagihan utang yang belum dibayar.
Polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena tekanan masalah hutang. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum.
Atas kesepakatan keluarga, jenazah tidak dilakukan autopsi dan langsung dimakamkan di Pringsewu.[]