JURNALSECURITY| Tangerang–Diduga gangguan mental, satpam bernama Suparlan (48) diamankna satpol PP karena ulahnya kerap mengganggu warga sekitarnya.
Suparlan yang kesehariannya bekerja sebagai satpam, mendadak ngamuk tanpa sebab pada Senin (1/4/2019). Ia marah-marah dan ngamuk tanpa sebab di rumahnya, di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Petugas Satpol PP Kota Tangerang pun segera mengamankan yang bersangkutan.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan Suparlan diduga mengalami gangguan mental. Lelaki berusia 48 tahun tersebut kerap mengamuk dan mengganggu kenyamanan warga sehingga diamankan oleh petugas Satpol PP setempat.
“Dia (Suparlan) sekuriti yang diduga mengalami penyakit gangguan jiwa,” ujar Ghufron dilansir Warta Kota, Senin (1/4/2019).
Menurutnya, warga mengeluhkan keberadaan pria yang memiliki tanggungan satu anak balita tersebut. Lantaran tindakannya mengganggu ketertiban lingkungan.”Dia sering berteriak-teriak dan memiliki kebiasaan memecahkan pot bunga di sekitaran pemukiman hingga menggedor-gedor pintu rumah warga,” ucapnya.
Aparat pun menggiring pria tersebut ke Puskesmas setempat untuk segera mendapatkan pertolongan pertama dan langsung ditangani dokter medis.
“Jadi dia diberikan rawat jalan dengan obat selama tiga hari dan akan dipantau oleh pihak Puskesmas.””Apabila dalam tiga hari tidak ada perubahan akan dijemput untuk dibawa ke RS Grogol,” kata Ghufron. [fr]