JURNALSECURITY.com| Sekadau– Sat Narkoba Polres Sekadau menangkap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sekadau dan oknum anggota Polres Sekadau di lokasi berbeda, Sabtu (7/1) malam dan Minggu (8/1).
Oknum aparatur negara dan aparat penegak hukum itu terlibat pesta sabu di sebuah rumah, Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, Sabtu malam sekitar pukul 21.15.
Pemilik rumah, Mas selaku bandar Narkoba ikut dibekuk. Polisi juga menangkap Nardi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Kedua oknum ASN itu yakni, Syaf berstatus sebagai guru dan Zul pegawai salah satu Puskesmas di Sekadau. Sementara oknum anggota polisi berinisial Su yang bertugas di Mapolres Sekadau.
“Oknum anggota polisi sudah kita amankan dan kita tahan,” kata Kasat Narkoba Polres Sekadau AKP Syahril kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Penangkapan bermula ketika jajaran Sat Res Narkoba mendapat informasi dari warga tentang adanya pesta sabu di rumah Mas. Tak ingin membuang waktu, enam anggota Sat Narkoba dan seorang anggota Propam melakukan penyelidikan dan mengepung rumah tersebut.
Saat polisi datang, di dalam rumah ada Zul, Su dan Mas. Namun saat hendak ditangkap, Zul dan Su berhasil melarikan diri. Di rumah hanya tinggal Mas. Mereka menggelar pesta sabu di lantai II. Mengetahui kedatangan polisi, Mas langsung turun ke lantai I. Polisi langsung menangkap Mas.
Syahril mengatakan, saat digeledah, ditemukan plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu di rumah Mas. Polisi juga menemukan dua plastik klip lainnya diduga bersisi sabu di saku celana Mas.
Polisi lalu menyita bong atau alat isap sabu, handphone, guting, korek api, dua kaca pipet, dua jarum, cotton bud dan dua sendok pipet. “Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya bersama rekannya menggunakan Narkoba jenis sabu,” ucapnya.
Sementara Nardi dan Syaf ditangkap ketika sedang nongkrong di sebuah warung, samping rumah Mas. Minggu pagi, polisi meringkus Zul di kawasan pasar Sekadau sekitar pukul 15.00. Oknum anggota polisi tersebut bersembunyi di salah satu kapal motor yang ditambat di Sungai Kapuas, kawasan Sungai Ringin.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Untuk barang bukti sabu, rencananya akan kita timbang ke Kota Pontianak. Kita juga sudah melakukan tes urine. Untuk sementara status mereka kita amankan,” tegas AKP Syahril. [FR]