JURNALSECURITY | Kendari — Dua petugas satpam Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari bernisial H (29) dan D (33) diamankan kepolisian. Pasalnya, mereka dituding telah menganiaya salah seorang pengunjung rumah sakit bernial AF.
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bagian telinga, punggung bawah, dan merasa kesakitan pada sekujur tubuh.
“Keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Baruga guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Umar sebagaimana dilansir telisik.id , Selasa (19/4/2922).
Namun tudingan penganiayaan yang dilakukan dua petugas satpam tersebut dibantah oleh Direktur Security Bahteramas Kendari, La Ode Muhammad Zulfikar.
Ia mengatakan, berawal dari istri AF berkunjung ke Rumah Sakit Bahteramas membawa anaknya di bawah umur 12 tahun, Selasa (12/4/2022) lalu.
“Standar Operasional Prosedural (SOP) tidak diperkenankan anak usia tersebut masuk ke kamar gedung perawatan,” ujar Zulfikar, Selasa (19/4/2022).
Kemudian kata Zulfikar, istri AF menghubungi AF dengan mengatakan, dirinya ditahan oleh petugas keamanan.
“Istrinya kami persilahkan masuk dengan syarat harus menitipkan anaknya ke petugas,” bebernya.
Tidak begitu lama, AF datang ke rumah sakit dan mengamuk serta menendang seorang petugas satpam
“Dia menyerang anggota dan mengamuk, namun H dan D dengan sigap melumpuhkan AF karena telah membuat keributan di lingkungan rumah sakit,” katanya.
Ia pun menegaskan, kedua anggotanya tersebut sudah sesuai dengan prosedur pengamanan dan tidak melakukan penganiayaan atau pun pengeroyokan.[lian]